Jika Kulit Anda Begini Usai Trifting, Sebaiknya Segera ke Dokter

3 hours ago 3
Jika Kulit Anda Begini Usai Trifting, Sebaiknya Segera ke Dokter Ilustrasi--Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Baru, Jakarta.(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

DOKTER Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Arini Widodo, SM, SpDVE membagikan beberapa tanda infeksi penyakit kulit yang perlu diwaspadai dan menjadi tanda bahaya usai seseorang melakukan thrifting atau membeli baju bekas.

"Kita perlu segera mencari pertolongan medis bila setelah memakai pakaian thrifted muncul ruam kemerahan, rasa gatal hebat terutama malam hari, bentol berisi cairan atau nanah, lesi bersisik melingkar, atau benjolan kecil mengilat seperti mutiara," kata Arini, dikutip Sabtu (1/11).

Apabila ciri-ciri tersebut dialami seseorang seusai memakai pakaian bekas, ada beragam kemungkinan infeksi kulit yang menyerang di antaranya seperti dermatitis iritan, skabies, infeksi bakteri sekunder, tinea, atau bahkan moluskum kontagiosum.

Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) itu menjelaskan secara lebih rinci, seseorang yang mengalami infeksi kulit usai menggunakan pakaian bekas juga dapat mengidentifikasi ruam kemerahan sebagai tanda bahaya pada tubuhnya.

Menurut Arini, ruam kemerahan yang tidak boleh diabaikan dan perlu segera ditangani oleh tenaga medis adalah ruam merah yang sifatnya cepat menyebar, disertai rasa gatal intens, dan tidak membaik meski sudah lewat beberapa hari.

"Bila gejala-gejala tersebut muncul, penting untuk segera berkonsultasi ke dokter kulit agar diagnosis dan pengobatan yang tepat bisa diberikan sejak dini," katanya.

Kondisi-kondisi itu juga mungkin dialami oleh orang yang mencoba secara langsung baju bekas ke kulit tanpa lapisan pakaian dalam.

Untuk menghindari hal itu, ada baiknya seseorang tidak mencoba pakaian bekas secara langsung ke kulit terutama untuk pakaian yang menutupi area intim atau ketiak.

Apabila benar-benar harus mencobanya maka ada baiknya gunakan lapisan baju dalam agar pakaian tidak bersentuhan langsung dengan kulit.

Dari sisi kesehatan, praktik penjualan baju bekas menjadi berbahaya karena pada prosesnya pakaian-pakaian tersebut rentan menjadi medium untuk agen-agen infeksi penyakit bertumbuh.

Beberapa agen-agen infeksi yang dimaksud meliputi jamur, tungau, bakteri hingga virus dan apabila berakhir di tangan konsumen maka berpotensi menjadi sarang penularan penyakit. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |