
PT Jasa Raharja mencatat terdapat 117.342 korban kecelakaan sepanjang Januari hingga September tahun 2025 di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.815 meninggal dunia dan 98.527 korban luka-luka. Dengan jumlah korban tersebut, santunan yang disalurkan mencapai Rp2,4 triliun.
Dari total santunan tersebut, Rp1 triliun diberikan kepada ahli waris 18.815 korban meninggal dunia, sedangkan Rp1,4 triliun disalurkan kepada 98.527 korban luka-luka. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah korban meningkat 10,90%, sementara nilai santunan naik 8,77%.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, perusahaan berupaya memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris menerima haknya dengan cepat dan tepat. Ia menyebut rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia saat ini hanya memerlukan waktu dua hari.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Inovasi layanan publik terus kami lakukan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala,” ujar Dewi dalam keterangannya, Selasa (22/10).
Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama Jasa Raharja dalam memperkuat pelayanan. Melalui Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR), perusahaan bekerja sama dengan tenaga medis nasional untuk menyusun Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional (DC-FKMN-JR), yang menjadi pedoman baku penanganan korban kecelakaan.
Buku pedoman tersebut digunakan oleh lebih dari 2.700 rumah sakit mitra Jasa Raharja di seluruh Indonesia, memastikan setiap proses penanganan korban berjalan sesuai standar medis, kualitas layanan, dan waktu penyelesaian yang terukur. Dewi menyebut penerapan tata kelola tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
“Kami memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim semakin cepat, akurat, dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi.
Selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga, seperti Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah, untuk mempercepat validasi data korban serta meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Menurut Dewi, perlindungan sosial tidak hanya soal kompensasi, tetapi juga edukasi agar angka kecelakaan dapat ditekan.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah kecelakaan. Kami berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya. (H-3)