Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

6 hours ago 3
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo(Dok.HO)

JASA Raharja berkomitmen untuk mendukung proses penanganan kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu, (2/7) lalu. Sebagai upaya kemanusiaan dan tanggung jawab, pihaknya bersama anak perusahaannya, Jasaraharja Putera, telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban serta memberikan perlindungan asuransi bagi tim penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.

Hingga 8 Juli 2025, Jasa Raharja Group telah menyalurkan santunan meninggal dunia kepada delapan ahli waris korban kecelakaan. Santunan diberikan kepada keluarga korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak enam orang, Probolinggo sebanyak satu orang, dan Klungkung sebanyak satu orang.

"Masing-masing ahli waris menerima total santunan sebesar Rp25 juta, yang terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera. Total santunan yang telah diberikan mencapai Rp1 miliar," kata Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo kepada wartawan, Rabu (9/7).

Ia mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen Jasa Raharja Group dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan angkutan umum.

Menurutnya, santunan tersebut merupakan hak setiap penumpang yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Jasa Raharja sebagai BUMN yang mewakili negara bertanggung jawab untuk memastikan santunan tersalurkan secara cepat, humanis, dan transparan," ujarnya.

Selain membayarkan santunan kepada para ahli waris, Rubi menyampaikan Jasaraharja Putera juga memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya.

Setiap penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.

"Keselamatan dan keamanan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan. Oleh karena itu, Jasa Raharja Group merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi tim penyelam yang bertugas di medan yang berisiko tinggi," ucapnya.

Tak hanya dalam aspek finansial, Jasa Raharja Group juga menunjukkan kepeduliannya melalui berbagai kegiatan lapangan, di antaranya penyaluran bantuan logistik berupa makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses pencarian di lantai 2 Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Jasa Raharja, lanjutnya, juga aktif mengikuti rapat harian bersama Tim Posko Gabungan yang dipimpin oleh Deputi Operasional Basarnas, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan pemerintah daerah.

Selain itu, dalam hal pendataan dan identifikasi korban, Jasa Raharja Group juga melakukan kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah Utama Jawa Timur dan Kanwil Bali.

"Tim ini bekerja di dua titik utama, yaitu di Pelabuhan ASDP Ketapang dan ASDP Gilimanuk, untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data korban, termasuk melakukan pencocokan data manifest kapal dengan laporan keluarga korban serta informasi dari perusahaan travel dan truk yang diduga mengangkut penumpang," tuturnya.

Lebih lanjut, tim Jasa Raharja juga turut serta dalam proses penyerahan jenazah dari Tim SAR Gabungan kepada pihak keluarga. Keterlibatan ini dilakukan bersama jajaran Polresta Banyuwangi, Tim DVI, ASDP Ketapang, dan unsur pemerintah setempat, sebagai bentuk empati dan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban.

Rubi mengatakan, melalui langkah-langkah tersebut, Jasa Raharja Group menunjukkan bahwa sinergi antara perlindungan sosial dan kehadiran langsung di lapangan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak bencana transportasi.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir, baik secara fisik maupun melalui dukungan perlindungan asuransi, dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari semangat pelayanan kami sebagai BUMN, yang selaras dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo," pungkasnya. (Fik/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |