Jamur Ini Dikategorikan Narkotika Golongan I, Waspadai Penyalahgunaannya karena Tumbuh Liar

1 day ago 3
Jamur Ini Dikategorikan Narkotika Golongan I, Waspadai Penyalahgunaannya karena Tumbuh Liar Kepala BNNK Cianjur, Muhamat Affan Eko Budi Santoso.(MI/Benny Bastiandi)

BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, mewaspadai tumbuh liarnya jamur kotoran sapi. Pasalnya, jamur tersebut mengandung zat psilosibin yang bisa disetarakan dengan ganja.

Kepala BNNK Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, menjelaskan jamur kotoran sapi dikategorikan liar karena tidak sengaja tumbuh. Namun, karena tumbuhan liar ini mengandung zat psilosibin, maka bisa disalahgunakan.

"Itu termasuk narkotika golongan I. Setara dengan ganja," kata Affan, Jumat (30/5). 

Jamur kotoran sapi ini bisa tumbuh di mana saja. Karena itu, lanjut Affan, perlu upaya sosialisasi dan edukasi agar tak disalahgunakan masyarakat.

"Jangan sampai ini disalahgunakan," tegasnya. 

Secara umum, kata dia, peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur cukup didominasi obat keras tertentu (OKT) atau psikotropika. Namun tak menutup kemungkinan terjadi juga penyalahgunaan narkotika jenis lain, salah satunya sabu.

"Kemudian ada juga K2 atau kanabinoid atau ganja sintetis. Itu juga cukup banyak," tuturnya.

Affan mengaku, upaya pencegahan dan peredaran gelap narkotika tak bisa dilakukan BNN sendiri. Butuh kolaborasi dengan berbagai elemen agar upaya itu bisa berjalan maksimal.

"Kami dengan pak Kapolres sudah berkomitmen bersama untuk bahu-membahu. Sudah ada perintah dari pak Ketua BNN RI dan BNNP Jawa Barat, untuk kita berkolaborasi menangani peredaran obat-obatan keras ini. Kalau ada warung-warung yang terindikasi menjual obat-obatan keras, kita pasti lakukan penindakan," kata dia.

Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran narkoba. Affan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba agar segera melapor.

"Bisa kepada kami di BNNK atau ke pihak kepolisian. Kami akan segera menindaklanjutinya," pungkas Affan. (BB/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |