Jakarta Cari Solusi Terkait Krisis Lahan Permakaman

2 weeks ago 16
Jakarta Cari Solusi Terkait Krisis Lahan Permakaman Ilustrasi .(MI)

KEPALA Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri membenarkan bahwa kapasitas lahan permakaman d Jakarta mulai menipis. 

Bahkan, prediksinya, dalam 3 tahun ke depan Jakarta tak lagi memiliki lahan permakaman jika tak ada penambahan jumlah petak dan perluasan tempat pemakaman umum (TPU).

"Kapasitas lahan tersedia sebanyak 118.348 petak makam yang apabila pelayanan rata rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai 3 tahun ke depan," kata Fajar kepada wartawan, Rabu (22/10).

Ia menguraikan, Jakarta memiliki 80 TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang tersebar di 5 kota. Sayangnya, 69 TPU telah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang yang biasanya dilakukan pada satu keluarga.

Sehingga, kini menyisakan 11 TPU  yang masih melayani pemakaman baru. Di Jakarta Timur berada di TPU Rawa Terate, TPU Cipayung, TPU Cilangkap, TPU Bambu Apus, dan TPU Cipinang Besar. 

Lalu, Jakarta Utara berada di TPU Rorotan. Kemudian, Jakarta Selatan di  TPU Tanah Kusir, TPU Srengseng Sawah, dan TPU Kampung Kandang. Jakarta Barat di TPU Tegal Alur, serta TPU Pengadungan. "Untuk TPU Pengadungan seluas 65 hektare masih perlu dilakukan pengurukan atau pematangan lahan," ucap Fajar.

Lebih lanjut, Fajar mengaku terdapat kendala Pemprov DKI untuk menambah TPU di Jakarta. "Kendala dalam menambah lahan yakni  sering terjadi penolakan warga terhadap keberadaan lahan makam," ujar Fajar.

Merespons penuhnya lahan makam di sejumlah TPU, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatasinya. 

Pramono menyebut persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota sudah menjadi perhatian serius, mengingat semakin sempitnya lahan di wilayah Jakarta. "Untuk pemakaman umum memang ini sekarang menjadi masalah dan sekarang ini sedang dikaji," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (21/10).

Ia mengaku mendapat usulan beberapa opsi, mulai dari pembuatan makam bertingkat hingga penambahan TPU milik Pemprov DKI di luar kota. "Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan untuk dilakukan apa, bertingkat dan ini sudah diusulkan. Dan beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman yang ada di luar Jakarta," ujar Pramono. (Far/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |