Isu Kontaminasi Cesium-137 Selesai, Udang Indonesia Masuk Lagi ke Pasar AS

3 weeks ago 17
Isu Kontaminasi Cesium-137 Selesai, Udang Indonesia Masuk Lagi ke Pasar AS Ilustrasi(Antara)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan persoalan kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) telah tertangani. Saat ini produk udang Indonesia sudah kembali masuk pasar AS.

"Kita semua sudah bisa melewati Cesium-137 yang 2-3 bulan terakhir ini mendera sektor industri udang. Namun sejak 31 Oktober kita sudah bisa lakukan ekspor perdana sehingga udang kita sudah bisa kembali masuk ke pasar Amerika Serikat," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11).

Ia menyebut unit pelaksana teknis (UPT) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melaksanakan pelatihan terkait scanning dan sampling produk udang Indonesia.

"Kita sudah selesai SOP, sudah selesai semua. Tinggal kita sekarang bergerak untuk melancarkan lagi ekspor kita," kata Ishartini.

Ia mengatakan industri bersama pemangku kepentingan terkait harus menunjukkan kualitas produk udang Indonesia untuk mengembalikan reputasi.

"SOP kita jaga dari hulu sampai hilir, sampai dia berangkat, kita sudah pastikan, sudah jamin bahwa sudah semuanya terbebas dari kontaminasi," imbuhnya. Ishartini yakin kemudian pasar akan semakin positif dan menerima kembali udang Indonesia.

"Di samping kami juga melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi buyer di sana, terutama dengan regulator di sana, untuk bisa memberikan pemahaman kepada pasar di sana bahwa Indonesia itu sudah comply," ujarnya.

KKP menargetkan mulai tahun depan ekspor udang Indonesia ke AS sudah normal bahkan meningkat.

"Bulan ini kita sudah selesaikan 134 kontainer, kira-kira itu 2.000 ton. Satu kilonya kan sekitar Rp80 ribu. Tahun depan targetnya sudah normal lagi seperti tahun-tahun yang lalu. (Ekspor) ke Amerika itu udang itu kan (nilainya) US$1,3 miliar tahun lalu. Tahun depan itu bisa US$1,5 miliar," tutupnya. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |