Istiqlal Global Fund dan Majoris Kembangkan Model Pengelolaan Wakaf Saham

4 hours ago 4
Istiqlal Global Fund dan Majoris Kembangkan Model Pengelolaan Wakaf Saham Ilustrasi(Antara)

Upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional kembali mencatat tonggak baru. PT Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund (IGF) di bawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) untuk mengembangkan pengelolaan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia.

Penandatanganan yang berlangsung dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini disaksikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Direktur Utama BEI Iman Rachman. Kolaborasi tersebut menandai integrasi baru antara filantropi Islam dan manajemen investasi profesional di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui kemitraan ini, Istiqlal Global Fund akan berperan sebagai Nazhir atau pengelola wakaf yang bertugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan manfaat wakaf saham kepada penerima manfaat (mauquf alaih). Sementara Majoris Asset Management bertindak sebagai Manajer Investasi yang mengelola portofolio wakaf melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berbasis prinsip syariah, guna menjamin tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.

Direktur Utama Majoris Asset Management, Zulfa Hendri, menyebut kerja sama ini sebagai babak baru dalam perkembangan investasi syariah di Indonesia.

“Kami ingin memperluas perspektif tentang wakaf, tidak hanya sebagai ibadah sosial, tetapi juga instrumen untuk membangun ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Istiqlal Global Fund, Ahsanul Haq, menekankan potensi besar wakaf sebagai penggerak ekonomi umat.

“Wakaf memiliki potensi luar biasa untuk menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan. Dengan dukungan instrumen pasar modal syariah, nilai wakaf dapat terus tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ahsanul menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2024-2029 dan RPJMN 2025-2029, serta dapat mengoptimalkan potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp400 triliun.Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong transformasi aset umat menjadi productive waqf assets yang tumbuh, transparan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah regional, langkah ini juga menegaskan komitmen Majoris dalam mengembangkan inovasi pembiayaan berbasis nilai (value-based funding) yang inklusif dan berkelanjutan. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |