Jenazah Palestina.(Al Jazeera)
ISRAEL secara resmi dituduh melakukan pencurian organ sistematis oleh otoritas Gaza. Pasalnya, jenazah tahanan Palestina yang diserahkan Israel sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata diduga kehilangan mata, kornea, dan organ dalam.
Meskipun hal ini mungkin tampak sensasional atau mengada-ada pada awalnya, pencurian organ dan nekroviolensi Israel-- yang didefinisikan sebagai kekerasan melalui perlakuan ofensif terhadap mayat--terhadap warga Palestina bukanlah hal baru. Tuduhan dan bukti bahwa dokter Israel memanen organ Palestina untuk keuntungan, transplantasi, dan penelitian muncul sejak lebih dari tiga dekade dan dapat dipandang sebagai bagian dari perlakuan Israel yang lebih luas terhadap warga Palestina, sebuah bangsa yang diduduki yang tidak diberi martabat baik saat mati maupun saat hidup.
Pada 17 Oktober, direktur kantor media pemerintah Gaza, Dr. Ismail al-Thawabta, menuduh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mencuri organ dari mayat-mayat Palestina dan menyerukan penyelidikan internasional segera untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran serius terhadap jenazah para martir dan pencurian organ.
Dari 120 jenazah Palestina yang dikembalikan melalui Komite Palang Merah Internasional (ICRC) selama tiga hari, al-Thawabta mengatakan jenazah-jenazah tersebut kehilangan beberapa bagian, termasuk koklea, kornea, hati, dan organ lain. Hal ini mengonfirmasi bahwa IDF mencuri organ manusia saat menahan jenazah-jenazah tersebut.
Menurut Kantor Berita Mizan di Iran, Israel dengan tegas membantah tuduhan-tuduhan ini. Jenazah-jenazah tersebut dilepaskan sebagai bagian dari rencana perdamaian Gaza Presiden AS Donald Trump setelah dua tahun perang genosida Israel yang menewaskan sekitar 68.000 warga Palestina. Tahap pertama mulai berlaku pada 10 Oktober dan mencakup gencatan senjata yang rapuh yang dilanggar Israel lebih dari 80 kali.
Temuan konsisten
Hamas membebaskan 20 sandera Israel yang masih hidup dan jenazah setidaknya 10 sandera dengan imbalan sekitar 2.000 tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Banyak di antara tahanan Palestina itu dipenjara tanpa dakwaan atau pengadilan.
"Sebagian besar (jenazah) tiba dalam kondisi memprihatinkan. Ini menunjukkan bukti eksekusi di lapangan dan penyiksaan sistematis," tutur Al-Thawabta sebagaimana dilansir Novara Media, Rabu (29/10).
Deskripsi yang ia berikan tentang kondisi jenazah Palestina yang dipulangkan konsisten dengan temuan yang dilaporkan dokter lain. Deskripsi itu ialah bukti pencekikan, tangan dan kaki diikat dengan tali plastik, penutup mata, tahanan ditembak di kepala dari jarak dekat, tanda-tanda penyiksaan fisik yang parah seperti patah tulang, luka bakar, dan luka dalam, serta jenazah yang jelas-jelas memiliki jejak tank Israel.
Sebelum gencatan senjata 10 Oktober, Israel menahan 735 jenazah Palestina, termasuk 67 anak-anak, menurut Kampanye Nasional Palestina untuk Mengambil Jenazah Martir. Hingga 23 Oktober, Israel memulangkan 195 jenazah warga Palestina ke Gaza, tetapi hanya 57 keluarga Palestina yang berhasil mengidentifikasi orang yang mereka cintai.
Beberapa hari sebelumnya, dilaporkan bahwa 135 jenazah warga Palestina dikembalikan dari penjara penyiksaan terkenal Sde Teiman, pangkalan militer di gurun Negev. Mereka menjadi sasaran perlakuan kejam dan tidak manusiawi seperti dikurung dalam sangkar, mata ditutup, diborgol, dan dipaksa memakai popok. Jenazah warga Palestina dikembalikan dalam keadaan termutilasi.
Perlakuan terhadap jenazah setidaknya sebagian dilindungi hukum internasional. Mutilasi jenazah, termasuk pengambilan organ tanpa persetujuan, merupakan pelanggaran yang jelas.
Dalam konflik bersenjata, Konvensi Jenewa Keempat menyatakan bahwa semua pihak harus mengambil semua langkah yang memungkinkan untuk mencegah jenazah dirusak dan mutilasi jenazah dilarang.
Jenazah dilindungi
Prinsip-prinsip PBB mengenai eksekusi di luar hukum, sewenang-wenang, atau singkat mengharuskan jenazah diawetkan dan dilindungi untuk penyelidikan. Protokol Minnesota PBB mewajibkan perawatan dan perhatian khusus dalam pemulihan dan penanganan jenazah. Menurut Komite Hak Asasi Manusia, perlakuan tidak hormat terhadap jenazah manusia juga dapat dianggap sebagai perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat keluarga korban.
Pada November 2023, dua bulan setelah perang genosida Israel di Gaza, Euro-Med Human Rights Monitor melacak penyitaan puluhan jenazah oleh IDF dari kompleks medis al-Shifa, rumah sakit Indonesia di Gaza utara, dan lainnya dari sekitar Jalan Salah al-Din, termasuk dengan menggali kuburan massal. Beberapa jenazah diserahkan kepada ICRC, tetapi banyak, menurut Euro-Med Monitor, disimpan oleh tentara Israel.
Menurut kelompok hak asasi manusia tersebut, para profesional medis di Gaza yang memeriksa beberapa jenazah setelah dibebaskan menemukan bukti pencurian organ, termasuk koklea dan kornea yang hilang serta organ vital lain seperti hati, ginjal, dan jantung.
Meskipun para dokter mengatakan mustahil bagi mereka melakukan pemeriksaan analitis secara menyeluruh terhadap jenazah-jenazah tersebut karena sedang berada di bawah tembakan IDF dan harus berhadapan dengan gelombang warga sipil yang terluka, mereka tetap mendeteksi beberapa tanda kemungkinan pencurian organ oleh militer Israel.
Januari 2024
Pada Januari 2024, CNN melaporkan serangan IDF terhadap 16 permakaman di Gaza. Pada bulan yang sama, Euro-Med Monitor menyatakan bahwa setidaknya 12 permakaman menjadi sasaran IDF dengan sengaja menghancurkan dan menodai ratusan kuburan serta mencuri dan memotong-motong jenazah. Hal ini menyusul laporan New York Times tentang IDF yang menghancurkan permakaman di Gaza tanpa justifikasi militer yang merupakan kejahatan perang.
Pada waktu itu juga setidaknya 100 jenazah Palestina dikuburkan di kuburan massal di Rafah setelah IDF mengambilnya dari rumah sakit dan permakaman di Gaza. Sumber-sumber medis mengatakan bahwa setelah diperiksa, beberapa jenazah kehilangan organ.
Pada April 2024, penodaan jenazah Palestina kembali disorot. Kali ini dalam pernyataan Kementerian Agama Gaza yang menuduh IDF melakukan mutilasi massal jenazah, termasuk pemenggalan kepala dan pemotongan tubuh pascamortem. Pernyataan tersebut menggambarkan IDF melemparkan jenazah ke dalam lubang besar dan menutupinya dengan sampah. Praktik ini didokumentasikan di kompleks medis al-Shifa, kompleks medis Nasser, dan rumah sakit Kamal Adwan.
Para pejabat pemerintah Israel mengakui bahwa Israel mengambil kulit, kornea, katup jantung, dan tulang-tulang warga Palestina, warga Israel, dan pekerja asing pada 1990-an, sering kali tanpa izin. Pengakuan mengejutkan pada 2009 ini muncul setelah ahli patologi negara dan direktur Institut Kedokteran Forensik di Abu Kabir, Profesor Yehuda Hiss, mewawancarai Nancy Scheper-Hughes, seorang profesor antropologi di Universitas California-Berkeley, pada 2000. Scheper-Hughes membantu mendirikan proyek Berkeley Organs Watch setahun sebelumnya.
Dalam wawancara tersebut, Hiss secara terbuka membahas pengambilan organ atas nama negara Israel. "Kami mulai mengambil kornea, apa pun yang dilakukan sangat informal. Tidak ada izin yang diminta dari keluarga."
Surat kabar Swedia
Kisah pengambilan organ oleh Israel diangkat surat kabar Swedia, Aftonbladet, yang memuat tuduhan hilangnya pemuda Palestina dari desa-desa di Gaza dan Tepi Barat, khususnya menyoroti kasus Bilal Ahmad Ghanem yang dibunuh tentara Israel pada 1992. Penulis Donald Boström menggambarkan pertemuan dengan orangtua yang menceritakan putra-putra mereka telah dirampas organnya sebelum dibunuh dan jenazah para pemuda yang dikembalikan oleh IDF untuk dimakamkan dengan sayatan dari perut hingga dagu.
Boström melaporkan bahwa kerabat para pemuda tersebut mengatakan kepadanya, "Putra-putra kami digunakan sebagai donor organ paksa." Artikel Aftonbladet mengaitkan dugaan pencurian organ pemuda Palestina dengan kekurangan donor organ yang bersejarah di Israel dan peran Israel yang terdokumentasi dengan baik dalam perdagangan organ ilegal global.
Pada 2003, jaringan perdagangan organ internasional diungkap oleh polisi di Afrika Selatan dengan warga Israel sebagai penerima manfaat dari transplantasi ilegal tersebut. Dalam badai media yang menyusul, Boström dituduh antisemitisme dan fitnah darah.
Menanggapi hal tersebut, Scheper-Hughes memutuskan untuk menerbitkan transkrip wawancaranya dengan Hiss pada 2000 di majalah CounterPunch. Ini menunjukkan bahwa Hiss dengan mudah mengakui pengambilan jaringan, kulit, tulang, dan organ tanpa persetujuan untuk memenuhi kebutuhan negara Israel.
Ketika rekaman wawancara Scheper-Hughes dengan Hiss dirilis di Saluran TV Israel 2, militer Israel mengatakan, "Aktivitas ini berakhir satu dekade lalu dan tidak terjadi lagi." Hiss juga mengakui di pengadilan telah melakukan autopsi kedua terhadap aktivis Amerika Rachel Corrie yang tewas akibat buldoser Israel pada 2003 dan menyembunyikan jaringan serta organ dari tubuhnya.
Lebih mudah
Anak didik Hiss, Dr. Chen Kugel--yang akhirnya membocorkan rahasia di Institut Forensik--juga mengatakan kepada Scheper-Hughes bahwa meskipun secara teori organ dan jaringan diambil dari semua orang, dalam praktiknya lebih mudah mencuri organ dari penduduk Palestina yang diduduki. "Jika ada keluhan yang datang dari keluarga (Palestina), mereka dianggap musuh dan tentu saja mereka berbohong serta tidak ada yang akan mempercayainya," ujarnya.
Sidang dengar pendapat parlemen diadakan di Knesset Israel pada Desember 2009 saat para pejabat kesehatan bersaksi bahwa otoritas Israel mencuri organ warga Palestina dan Israel yang meninggal satu dekade sebelumnya untuk tujuan transplantasi. Namun, politikus Palestina-Israel Ahmed Tibi bersaksi di Knesset bahwa pencurian organ terus berlanjut, mengutip kasus Fadul Ordul Shaheen, seorang warga Palestina dari Gaza yang meninggal karena diabetes pada 2009.
"Ketika jenazahnya diserahkan kembali kepada keluarganya, matanya berdarah dan ada luka yang dalam di sekujur tubuhnya," kata Tibi. "Keluarga mengatakan bahwa kornea dan ginjal diambil. Saya bertanya apakah Anda bersedia menyelidiki keluhan ini dan melihat apakah aktivitas ini masih berlanjut, apakah ada pengambilan organ dari tahanan Palestina."
Wakil Menteri Kesehatan Israel saat itu, Yaac ov Litzman, mengatakan kasus tersebut akan diselidiki dengan sangat serius. Novara Media tidak dapat menemukan informasi yang tersedia tentang hasil investigasi atau apakah investigasi telah dilakukan.
Tuduhan pencurian organ oleh Israel bahkan bermula lebih jauh hingga Intifada Pertama yang dimulai pada 1987. Mantan karyawan lain Institut Forensik, Meira Weiss, menulis dalam bukunya yang terbit pada 2014, Over Their Dead Bodies, bahwa IDF mengizinkan (Institut) untuk memanen organ dari warga Palestina dengan menggunakan peraturan militer yang mewajibkan autopsi terhadap setiap warga Palestina yang terbunuh. Autopsi disertai dengan pengambilan organ.
Intifada pertama
Weiss juga menyatakan bahwa banyak pekerja Institut Forensik menyebut Intifada Pertama sebagai masa-masa baik ketika pengambilan organ dilakukan secara konsisten dan bebas dibandingkan dengan periode-periode lain.
Israel memiliki sejarah panjang dalam menahan jenazah warga Palestina dan mengesahkan undang-undang untuk memastikan negara dapat menyimpan jenazah warga Palestina dari keluarga yang berduka. Israel ialah satu-satunya negara di dunia selain Rusia yang memiliki undang-undang utama yang secara eksplisit mengizinkan penahanan jenazah sebagai bagian dari program kontrapemberontakan yang lebih luas.
Pada Maret 2018, parlemen Israel menyetujui undang-undang yang mengizinkan polisi Israel untuk menahan jenazah warga Palestina yang dibunuh oleh polisi atau pasukan keamanan lain hingga keluarga menyetujui prasyarat terkait pengaturan pemakaman. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa meskipun ada sejumlah hak asasi yang dipertaruhkan, terutama martabat manusia yang terlibat dalam penahanan jenazah, negara dapat secara eksplisit membuat undang-undang untuk mengizinkan pelanggaran hak-hak asasi. Knesset pun segera melakukannya.
Pada saat itu, Adalah--Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel--dan Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mencatat bahwa keputusan pengadilan tersebut memungkinkan kekerasan Israel yang berkelanjutan terhadap hukum humaniter internasional. Mereka mengatakan bahwa meskipun hukum internasional melarang kekuatan pendudukan menggunakan jenazah sebagai alat tawar-menawar, keputusan pengadilan tersebut memberikan lampu hijau bagi pelanggaran berat terhadap hak keluarga dan korban atas pemakaman yang cepat dan layak.
Pada Desember 2024, Knesset menyetujui pembacaan awal rancangan undang-undang yang akan melarang pengembalian jenazah Palestina kepada keluarga mereka jika mereka terbunuh saat menyerang seorang Israel. Mereka akan menerima pemakaman wajib di Permakaman Angka Israel yang terkenal kejam sebagai tempat ratusan jenazah Palestina ditumpuk di kuburan massal yang ditandai dengan angka, alih-alih nama.
Bukan fenomena baru
Pengembalian jenazah Palestina sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata membangkitkan kembali minat terhadap perlakuan Israel terhadap warga Palestina dalam kematian, tetapi ini bukanlah fenomena baru. Israel telah menahan jenazah warga Palestina sejak perang 1967, beberapa di antaranya di Permakaman Angka. Beberapa jenazah yang ditahan ialah anak-anak.
Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap jenazah dan dampaknya terhadap keluarga merupakan praktik diskriminatif penghilangan paksa, perlakuan kejam dan tidak manusiawi terhadap keluarga yang berduka, serta tindakan hukuman kolektif terhadap warga Palestina, menurut kelompok hak asasi manusia Al-Haq.
Pada 2017, dilaporkan juga bahwa warga Palestina tidak hanya dimakamkan di pemakaman yang tidak dapat diakses di zona militer tertutup di seluruh Israel, tetapi juga ditahan di lemari pendingin di Tel Aviv.
Berbicara tentang pengepungan Israel di wilayah Palestina pada 2019, filsuf Kamerun, Achille Mbembé, mengatakan, "Bentuk nekrokuasa yang paling berhasil ialah pendudukan kolonial kontemporer Palestina. Kekerasan sistemik negara Israel terhadap warga Palestina memberinya kekuasaan tertinggi atas kehidupan warga Palestina dan tubuh mereka setelah kematian. (I-2)


















































