Ini Sikap PBNU dan HKBP dalam Menghadapi Kerusakan Lingkungan

4 hours ago 2
Ini Sikap PBNU dan HKBP dalam Menghadapi Kerusakan Lingkungan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.(Dok. MI)

KETUA Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjelaskan soal sikap NU terhadap segala bentuk aksi yang menimbulkan kerusakan alam. Ia mengatakan NU secara tegas menentang tindakan-tindakan yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk akibat dimanfaatkan secara terus-menerus.

Gus Yahya menjelaskan, dalam tradisi di NU terdapat empat prinsip yang selama ini ditegakkan yaitu tasamuh, tawazun, tawasuth, dan i'tidal. Keempat prinsip itu saling berkaitan dan membentuk sikap serta perilaku yang seimbang, moderat, toleran, dan berkeadilan.

"Itu pokoknya semua masalah harus kita dalam perspektif NU harus dihadapi dengan prinsip itu. Soal alam, soal industri, soal apapun masalah yang ada dalam masyarakat, harus dipandang, disikapi dengan prinsip-prinsip itu," kata Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).

Sementara itu, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) melihat sesuatu yang banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya maka harus dihentikan.

Ephorus HKBP Pdt Victor Tinambunan mengatakan Tanah Batak sekarang hutannya sudah hampir habis, yang ada sekarang adalah monokultur, dan eukaliptus yang merusak alam karena sungai-sungai kecil dan sungai besar, debit airnya sangat kecil.

"Sehingga jika ada musim kemarau sungai mengering, kalau musim hujan, sungai meluap, sehingga banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Tahun 2021 HKBP dengan PBNU sudah melakukan MoU dan sangat terbuka untuk menindaklanjuti.

"Supaya dibicarakan, supaya sangat setuju untuk lebih konkret langkah-langkah yang akan ditempuh dalam kerjasama yang akan direncanakan akan ditandatangani ke depan," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |