Ini Risiko Jika Pesawat Haji Digunakan untuk Angkut Wisatawan

1 week ago 17
Ini Risiko Jika Pesawat Haji Digunakan untuk Angkut Wisatawan Pesawat jemaah haji.(Dok. Antara)

GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, mengomentari terkait pesawat haji yang dapat membawa wisatawan Arab Saudi ke Indonesia. Menurutnya hal tersebut dapat terjadi berdasarkan kontrak yang dilakukan sebelumnya.

“Secara ketentuan, pesawat pengangkut jemaah haji adalah armada yang dikontrak khusus antara Kementerian Haji dan Umrah dengan maskapai penerbangan, misalnya Garuda Indonesia atau Saudia, melalui skema charter flight. Pesawat ini beroperasi berdasarkan MoU resmi dan kontrak musiman yang mengatur jadwal, rute, kapasitas, serta prioritas pelayanan jemaah,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (30/10).

Lebih lanjut, menurutnya secara teknis dan hukum, pesawat haji bisa saja digunakan untuk mengangkut wisatawan (turis) dari Arab Saudi ke Indonesia pada saat penerbangan balik (return leg), asalkan tidak mengganggu jadwal, hak, dan keselamatan jemaah haji, serta diatur secara eksplisit dalam kontrak tambahan (adendum) antara Kementerian Haji dan Umrah bersama maskapai.

“Namun, risikonya cukup besar bila tidak diatur ketat, antara lain potensi benturan jadwal atau keterlambatan penerbangan jemaah. Konflik kepentingan karena armada “ibadah” digunakan untuk tujuan komersial. Masalah tanggung jawab hukum dan asuransi jika terjadi insiden di luar konteks haji,” ujar Tholabi.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa perjanjian dengan maskapai harus menegaskan prioritas absolut bagi jemaah haji, dan pemanfaatan untuk turis hanya boleh dilakukan pada fase non-operasional haji dengan pengawasan pemerintah kedua negara. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |