Ini Klarifikasi Elnusa terkait Kasus Pemalsuan BBM di Medan

6 days ago 14
Ini Klarifikasi Elnusa terkait Kasus Pemalsuan BBM di Medan SPBU di Medan yang disegel akibat pemalsuan atau pengoplosan BBM.(Dok. Elnusa)

KASUS pemalsuan BBM atau pengoplosan BBM yang melibatkan mobil tangki bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara. Polda Sumatra Utara menemukan dugaan penipuan pengiriman BBM jenis Pertalite sebanyak 16 kiloliter (KL) yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi dan bukan produk dari Pertamina.

BBM tersebut dikirim ke SPBU Nagalan 14.201.135 menggunakan Mobil Tangki (MT) BK 8049 WO, kendaraan yang seharusnya sudah tidak beroperasi dalam sistem resmi Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023.

Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menjelaskan bahwa mobil tangki tersebut merupakan milik PT Miduk Arta, perusahaan transportir yang sebelumnya dikontrak oleh Elnusa Petrofin sejak 2013 dengan masa kontrak 10 tahun.

"Setelah masa operasionalnya berakhir, kendaraan ini dikembalikan kepada PT Miduk Arta dalam kondisi tanpa livery atau logo Elnusa Petrofin pada bagian body mobil tangki," kata Putiarsa, dalam keterangannya, Sabtu (8/3

Dengan demikian, kata Putiarsa, kendaraan tersebut tidak lagi terafiliasi dengan Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023 dan seluruh aktivitasnya setelah tanggal tersebut berada di luar tanggung jawab perusahaan.

Namun, ditemukan indikasi bahwa pihak tertentu secara ilegal memasang kembali livery atau logo Elnusa Petrofin pada body mobil tangki tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi perusahaan.  Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dalam pemberitaan dan mengaitkan Elnusa Petrofin dengan aktivitas yang tidak lagi menjadi bagian dari operasional perusahaan.

Selain itu, investigasi awal juga menunjukkan adanya perbedaan spesifikasi kendaraan dengan standar resmi Elnusa Petrofin, termasuk perbedaan Call Center di bagian belakang mobil tangki, nomor lambung di bagian depan dan belakang, serta nama badan usaha transportir yang tertera pada kaca depan kendaraan.

Ia mengatakan, bahwa segala aktivitas yang melibatkan MT BK 8049 WO setelah 14 November 2023 tidak berkaitan dengan perusahaan. Ia juga mengatakan, sebagai langkah pencegahan, Elnusa Petrofin terus memperketat pengawasan operasional guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Putiarsa memastikan pihaknya juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |