Indef: Jangan Ada Rangkap Jabatan di Danantara 

2 weeks ago 14
 Jangan Ada Rangkap Jabatan di Danantara  Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho (kiri).(Youtube)

KEPALA Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menegaskan tidak boleh ada rangkap jabatan dalam mengisi kursi pimpinan dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

Ia berpandangan rangkap jabatan dapat memengaruhi kepercayaan investor. Seperti diketahui, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani ditunjuk sebagai Kepala Badan Pelaksana (Chief Executive Officer/CEO) Danantara. Kemudian, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria menjadi Chief Operation Officer (COO) atau pelaksana di bidang operasional Danantara.

"Jadi, tidak bisa merangkap jabatan di Danantara," kata Andry  dalam Diskusi Publik bertajuk Danantara: Bagaimana dan Untuk Siapa? secara daring, Senin (24/2).

Andry berpendapat baik Rosan maupun Donny mesti memilih salah satu kursi jabatan agar dapat fokus dalam mengoperasikan suatu kementerian atau lembaga. Kemudian, upaya tersebut diyakini bisa menghindari potensi konflik kepentingan. Pasalnya, publik khususnya investor akan bertanya-tanya mengenai rangkap jabatan yang ada di Danantara. 

"Idealnya menurut saya, CEO dan COO yang saat ini menjabat sebagai sebagai menteri dan wamen, menurut saya harus mundur. Karena ini menghilangkan konflik kepentingan dan tentu saja meningkatkan kepercayaan investor," jelas Andry. 

Menurutnya, Rosan dan Donny bisa fokus mengurus Danantara, karena badan itu mengelola aset perusahaan negara yang amat besar. Jadi, dibutuhkan dedikasi dan waktu untuk mengurus badan pengelola investasi (sovereign wealth fund/SWF) Indonesia tersebut. 

"Tentu saja menurut saya, menteri investasi harus turun dan mengelola Danantara secara profesional. Kita harapkan juga anggota dewan dan jajaran Danantara bisa bersikap profesional. Kalau bisa tidak punya konflik kepentingan," pungkasnya. (I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |