Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang Trifting Keberatan

4 hours ago 1
Impor Pakaian Bekas  Dilarang, Pedagang Trifting Keberatan Spanduk penolakan terhadap pelarangan impor baju bekas terpasang di kawasan Pasar Senen yang menjadi pusat penjualan barang tersebut, Jakarta, Rabu (29/3/2023)(MI/Usman Iskandar)

LARANGAN impor pakaian bekas menuai keberatan dari pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Para pedagang menilai kebijakan itu akan menghapus sumber penghidupan ribuan orang yang bergantung pada perdagangan pakaian thrifting.

“Kalau barang ini dilarang 100 persen, enggak bisa. Apalagi ini cuma baju,” kata Diman, 53, di Pasar Senen, Kamis (23/10).

Menurutnya, pakaian impor bekas justru membantu masyarakat berpenghasilan rendah di tengah ekonomi yang lesu. 

“Harga baju second itu bantu rakyat kecil. Dari Rp5.000 orang sudah bisa punya baju bagus. Sekarang buat makan aja susah,” ujarnya.

Ia mengaku memahami niat pemerintah untuk mendorong industri tekstil nasional. Namun, ia menilai produk lokal masih sulit bersaing dari segi harga dan mutu. 

"Kalau mau bersaing, tingkatkan mutu produk kita. Jangan harga tinggi tapi kualitas rendah,” katanya.

Ia berharap tidak melarang total, tetapi membuat peraturan dengan menarik pajak resmi agar perputaran ekonomi tetap berjalan. 

"Legalkan aja barang impor ini. Pemerintah bisa ambil pajaknya. Jadi produk lokal sama impor bisa bersaing sehat,” ujar Diman.

Sebab, ada banyak warga yang menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas, mulai dari pengecer hingga tukang jahit di sekitar pasar. 

"Yang hidup dari sini banyak. Kalau dilarang total, habis semua,” ucapnya.

Bagi Diman, solusi terbaik bukan melarang, melainkan menciptakan persaingan yang adil. 

"Kalau barang lokal bagus dan terjangkau, orang pasti beli. Tapi kalau larangan diteruskan, rakyat kecil yang paling kena,” tutupnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |