Petugas Imigrasi Batam mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar izin tinggal.(Dok. MI/Hendri Kremer.)
PETUGAS Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui menggunakan visa wisata atau bebas visa kunjungan untuk bekerja di sektor pariwisata dan industri di Kota Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengatakan pengawasan diperketat menyusul maraknya laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di wilayah tersebut.
“Dari hasil operasi pengawasan selama September hingga Oktober 2025, kami menemukan beberapa kasus pelanggaran. Semuanya kami tindak sesuai aturan dengan deportasi,” katanya, Senin (4/11).
Dalam operasi di sejumlah tempat hiburan malam, petugas menemukan seorang WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WG yang menggunakan visa on arrival untuk bekerja.
“Yang bersangkutan jelas menyalahi izin tinggalnya. Kami sudah proses untuk deportasi,” ujarnya.
Kasus serupa juga ditemukan pada seorang warga negara Singapura berinisial LBT di sebuah hotel kawasan Sungai Panas. LBT diketahui menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan, namun terlibat dalam aktivitas bisnis hotel.
“LBT akan kami deportasi dan dimasukkan ke daftar pencegahan dan penangkalan (cekal),” tegasnya.
Selain di tempat hiburan dan hotel, pelanggaran juga ditemukan di sektor industri. Di PT MSI Batam Center, petugas mendapati seorang WNA asal India yang menggunakan visa on arrival untuk bekerja.
Petugas juga mengamankan tiga warga negara Tiongkok di PT EIUI, kawasan Sei Binti, Sagulung, yang diduga melanggar izin tinggal. Ketiganya kini telah diamankan dan sedang dalam proses deportasi.
Hajar menegaskan, operasi terpadu pengawasan WNA akan terus dilakukan, terutama di sektor pariwisata, perhotelan, dan industri. “Batam merupakan pintu gerbang internasional yang strategis. Karena itu, kami harus memastikan semua WNA mematuhi aturan keimigrasian,” pungkasnya. (H-3)


















































