Pembangunan Plaza Legislatif dan Yudikatif di IKN akan segera dimulai pada November 2025.(Dok. OKIN)
OTORITA Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai mempersiapkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pembangunan tahap kedua IKN yang melengkapi trias politica pemerintahan.
Tahap kedua pembangunan difokuskan pada kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif. Penandatanganan kontrak hasil lelang proyek dijadwalkan berlangsung antara akhir Oktober hingga November 2025.
Kompleks legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan nilai investasi Rp8,5 triliun (2025-2027). Kawasan ini mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, serta sejumlah gedung kerja.
Sementara kompleks yudikatif seluas 15 hektar akan menampung gedung Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, dengan anggaran Rp3,1 triliun. Kedua proyek ditargetkan rampung dalam 25 bulan, mulai November 2025.
Total pembiayaan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema: APBN Rp48,8 triliun (2025-2028), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun, dan investasi swasta murni Rp66,3 triliun per Oktober 2025.
Pembangunan Dipercepat
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyebut pembangunan tahap kedua akan berjalan lebih cepat.
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun nonfisik di IKN akan semakin masif. Jumlah pekerja konstruksi diperkirakan naik menjadi 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan,” ujar Basuki dalam Media Gathering di Kantor OIKN, Rabu (29/10).
Selain kompleks pemerintahan, proyek prioritas lainnya, seperti Masjid Negara, Basilika, dan penataan Pasar Sepaku, ditargetkan selesai dan beroperasi pada akhir 2025. Pembangunan infrastruktur pendukung juga digarap di kawasan KIPP Sub-WP 1B dan 1C, mencakup konektivitas jalan, hunian ASN, pasar, dan fasilitas pendidikan.
Jaminan Air Baku dan Regulasi Pemdasus

Untuk memastikan ketersediaan air bersih, Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas tampung 16 juta m³ disiapkan untuk menyediakan air baku 2.500 liter/detik, terdiri dari 1.500 liter/detik untuk IKN dan 1.000 liter/detik untuk Balikpapan.
OIKN juga mengoperasikan Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter/detik, memastikan air yang dialirkan ke IKN layak minum.
Dalam persiapan menuju Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), OIKN menggandeng Jimly School of Law and Government (UGM) untuk menyusun regulasi dan struktur kelembagaan Pemdasus secara komprehensif.
Pengembangan SDM dan Masyarakat Sekitar

OIKN turut mendorong pengembangan kapasitas masyarakat di sekitar IKN. Bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), OIKN melatih 1.000 siswa SMA dan SMK menjadi content creator guna mendorong ekonomi digital lokal. Hingga kini, tercatat 879 program pelatihan telah dilaksanakan bagi ibu rumah tangga, penyandang disabilitas, dan pelaku UMKM.
Dengan dimulainya pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN kian menegaskan posisinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan, menggabungkan pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi dalam satu ekosistem terintegrasi. (RO/Z-10)


















































