
Dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan mendukung semangat #HidupLebihBaik, pengelola properti Inner City Management (ICM) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar sosialisasi dan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba, pada 11 Oktober 2025, bertempat di Kalibata City Square, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen ICM, manajemen Kalibata City, perwakilan BNN, serta puluhan penghuni kawasan Apartemen Kalibata City. Kegiatan ini dipandu oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya BNN, Wanda Ferdiana, yang memaparkan bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika yang marak beredar, serta cara mengenali tanda-tanda awal di lingkungan sekitar. Peserta juga dibekali pemahaman tentang langkah pencegahan, pentingnya deteksi dini, dan kewajiban melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan.
Wanda menjelaskan, apartemen kerap menjadi salah satu lokasi rawan penyalahgunaan narkotika, terutama di unit-unit kosong atau lingkungan yang warganya saling acuh. Karena itu, BNN mengapresiasi langkah proaktif ICM yang secara konsisten melakukan pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba di kawasan huniannya.
Wanda juga menjelaskan upaya pemberantasan narkoba di apartemen sering menghadapi tantangan, terutama jika tidak ada kerja sama dengan pihak pengelola. Wanda menekankan bahwa kolaborasi ini penting untuk mempercepat koordinasi dan meningkatkan kesadaran penghuni.
“Kalau ada laporan penyalahgunaan, kami bisa langsung menindaklanjutinya. Tanpa kerja sama, progresnya biasanya lebih lambat,” ujar Wanda dilansir dari keterangan resmi, Senin (13/10).
Menurutnya, kerja sama dengan pengelola tidak hanya mempermudah akses BNN, tetapi juga membuat penghuni lebih peduli dan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan di lingkungan mereka.
Bentuk kerja sama tersebut biasanya dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang mencakup inspeksi mendadak, tes urin, serta sosialisasi dan edukasi bersama pihak manajemen dan masyarakat apartemen. Wanda menambahkan, kegiatan sosialisasi seperti yang digelar hari ini membantu masyarakat memahami jenis-jenis narkoba dan bahayanya.
“Banyak yang sebelumnya tidak tahu menjadi lebih paham setelah mengikuti kegiatan semacam ini,” ujarnya.
Melalui langkah-langkah ini, BNN berharap apartemen menjadi lingkungan yang lebih aman dan penghuni semakin sadar akan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami sangat menghargai langkah ICM yang tegas dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba, termasuk menerapkan tes bagi karyawan dan memastikan seluruh penghuni berkomitmen untuk bebas narkoba,” ujar Wanda.
Perwakilan ICM, Rusli Usman, menyebutkan kegiatan ini merupakan bukti komitmen ICM dalam mewujudkan hunian yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan sudah bekerja sama dengan BNN pusat semenjak 2014.
“Seluruh site yang dikelola ICM berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan penyalahgunaannya. Karena itu, kami secara rutin mengadakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, anjing pelacak K-9, serta tes urin bagi penghuni dan karyawan. Kami berharap kerja sama dengan BNN ini dapat terus terjalin dalam jangka panjang, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan bebas narkoba di seluruh site di bawah pengelolaan ICM,” ujar Rusli.
Ia menyebut, sebagai bagian dari Agung Podomoro, ICM memiliki tanggung jawab menjaga reputasi dan memastikan lingkungan hunian tetap aman, termasuk dari ancaman narkoba.
“Kerja sama dengan BNN ini penting untuk menjaga kawasan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berlangsung berkesinambungan dan menjadi saluran informasi yang efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan BNN telah membantu mengungkap sejumlah kasus. Rusli juga menegaskan setiap ada indikasi mencurigakan, ICM akan langsung berkoordinasi dan memfasilitasi tindakan pihak berwenang sesuai prosedur. (E-3)