ICC Perkenalkan Prosedur Arbitrase Internasional ke Praktisi Hukum di Indonesia

2 hours ago 2
ICC Perkenalkan Prosedur Arbitrase Internasional ke Praktisi Hukum di Indonesia ICC menggelar edukasi mengenai arbitrase internasional.(ICC)

Sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai mekanisme arbitrase internasional di Indonesia, International Chamber of Commerce (ICC) melalui ICC Dispute Resolution Services mengadakan pemaparan mengenai arbitrase internasional di kantor hukum Mochtar Karuwin Komar (MKK) pada 30 Oktober 2025 di Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh dua perwakilan ICC, yaitu Director Arbitration & ADR South Asia Tejus Chauhan dan Deputy Director, Arbitration & ADR South Asia Irene Mira. Dalam pemaparan tersebut, para pembicara ICC menjelaskan mengenai prosedur arbitrase ICC, termasuk tahapan proses penyelesaian sengketa, penunjukan arbiter, serta biaya arbirtase yang timbul dalam menangani sengketa lintas yurisdiksi. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan pejabat senior ICC guna membahas isu-isu praktis yang sering muncul dalam konteks penyelesaian sengketa melalui forum arbitrase internasional.

Partner Litigasi dan Ketenagakerjaan Mochtar Karuwin Komar, Made Barata, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan ICC.

“Kami menyambut baik kehadiran ICC dalam mensosialisasikan prosedur arbitrase internasional di Indonesia. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para praktisi hukum untuk memahami perkembangan dan standar global dalam penyelesaian sengketa,” tuturnya

Sementara itu, Senior Lawyer di Mochtar Karuwin Komar, Albertus Andhika, mengungkapkan saat ini ada begitu banyak bisnis yang bersifat lintas negara. Oleh karena itu, pemahaman terhadap arbitrase internasional menjadi krusial bagi pengacara dan in-house counsel di Indonesia.

"Penyelesaian sengketa tidak selalu melalui pengadilan negeri, melainkan sering kali melalui forum arbitrase internasional," jelas Albertus.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian inisiatif yang menampilkan pertukaran informasi dan perspektif mengenai praktik arbitrase internasional di Indonesia. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |