
PERSOALAN program Makan Bergizi Gratis seperti tidak ada habisnya. Setelah soal keracunan, di Kota Tasikmalaya sebanyak 572 ibu hamil, ibu menyusui dan balita penerima MBG diminta membayar Rp5.000 per orang.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Setelah ada keluhan dan ditindaklanjuti, penarikan itu tetap dilanjutkan, tapi dengan embel-embel seikhlasnya.
Camat Kawalu, Iing Sugirman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari ibu hamil di Kelurahan Tanjung. Mereka mengeluh dengan tarikan Rp5.000 pada program MBG.
Musyawarah pun dilakukan bersama seluruh kader Posyandu. Terungkap dana itu dibutuhkan untuk membeli kantong plastik, bensin dan transportasi.
"Kader Posyandu memang telah menarik uang bagi penerima manfaat. Saat ini diberikan seikhlasnya antara Rp2.000 hingga Rp3.000. Awalnya, distribusi program MBG dilakukan di satu titik, tapi diubah menjadi 3 titik, tanpa penambahan dana transportasi," tambah Iing, Minggu (12/10).
Dia mengatakan pendistribusian MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita dilakukan kader posyandu. Lokasi pengiriman berjauhan. Penarikan uang pun dilakukan untuk kebutuhan transportasi.
"Di Kota Tasikmalaya ada tiga dapur SPPG yang akan mendistribusikan MBG kepada 572 penerima manfaat untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Ke depannya agar para kader posyandu tidak menarik uang dari penerima manfaat, dapur SPPG akan memberikan uang Rp1 juta untuk transportasi," tandasnya.
Seorang penerima MBG mengaku semula mereka hanya diminta bayar seikhlasnya. Namun, sejak 4 Oktober, diwajibkn membayar Rp5.000. Kalau tidak bayar tidak akan diberi makanan dari MBG.