Hotman Soroti Persaingan di Industri Sekuritas Digital

8 hours ago 7
Hotman Soroti Persaingan di Industri Sekuritas Digital Ilustrasi: Pekerja melakukan aktivitas dengan latar belakang layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia(MI/Usman Iskandar)

DI tengah sorotan publik terhadap kasus viral transaksi Rp1,8 miliar yang menyeret Ajaib Sekuritas, tensi di industri sekuritas digital ikut memanas. Kuasa hukum Ajaib Hotman Paris Hutapea mengindikasikan adanya dugaan praktik kompetisi tidak sehat di balik mencuatnya kasus ini berdasarkan narasi publik yang berkembang.

"Oknum tersebut mengaku tidak pernah membeli saham, padahal secara elektronik telah terbukti melakukan log dan konfirmasi atas transaksi tersebut. Bahkan, ia menawarkan uang kepada orang-orang agar mau menyebarkan berita bohong tersebut," kata Hotman, melalui keterangannya, Minggu (6/7). 

Ia juga mengungkapkan ada indikasi oknum yang menyebarkan informasi tidak akurat dan aktif menawarkan imbalan uang kepada pihak lain agar mau memviralkan narasi tertentu. Hotman pun mempertanyakan apakah ada motif tersembunyi yang lebih besar di balik penyebaran kasus ini. 

"Ada apa? Apakah ini bagian dari persaingan usaha yang disponsori oleh kompetitor?" ujarnya.

Tak lama setelah pernyataan itu menyebar luas di media, akun resmi Instagram salah satu pemain utama di sektor yang sama—terpantau me-repost konten kampanye bertajuk Move. Namun, unggahan di instagram story ini kemudian dihapus beberapa jam setelah diunggah.

Kampanye Move merupakan ajakan terbuka dari kepada investor untuk beralih ke aplikasinya. Dalam video kampanye yang diunggah pada 26 Juni 2025 itu, narasi berbunyi: "Portofolio-mu layak mendapatkan layanan terbaik. Pindahkan ke tempat di mana trader serius melakukan trading."

Tanggal unggahan kampanye itu menjadi sorotan tersendiri karena bertepatan dengan hari di mana nasabah Ajaib bernama Niyo melakukan transaksi senilai Rp1,8 miliar yang kemudian diklaim sebagai transaksi tidak sah. Kasus ini viral dan menuai perhatian luas di media sosial, mendorong berbagai spekulasi tentang motif dan dampaknya terhadap industri.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau publik agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa proses klarifikasi dan pendalaman masih berjalan. “Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu,” ujar Inarno. (M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |