Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana(Dok.Istimewa)
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut dengan optimisme langkah Penetapan 44 kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Penetapan tersebut dilakukan melalui Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025, di mana pemerintah melakukan revisi daftar PSN dengan total saat initerdapat 44 kawasan industri sebagai bagian proyek prioritas strategis.
HKI menilai langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional menujutarget pertumbuhan 8%, sebagaimana menjadi arah kebijakan pembangunan ekonomi lima tahun ke depan.
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menilai penetapan ini sebagai bukti komitmen kuat pemerintah terhadap agenda industrialisasi, pemerataan pembangunan, dan percepatan hilirisasi. Menurutnya, status PSN akan memberikan kepastian hukum, percepatan realisasi investasi, dan dukungan infrastruktur industri yang lebih terarah di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan status PSN, kawasan industri memperoleh dukungan lintas kementerian dan kemudahan perizinan yang signifikan. Ini akan memperluas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa dan memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Ma’ruf dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (20/10).
HKI mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat penyelesaian perizinan, pembebasan lahan, dan penyediaan infrastruktur dasar bagi 44 kawasan industri yang telah berstatus PSN agar percepatan administratif dan teknis yang menjadi faktor penentu seberapa cepat manfaat ekonomi dari PSN dapat dirasakan di lapangan.
“Pemerintah sudah memberikan arah yang jelas dengan menetapkan 44 kawasan industri sebagai PSN. Sekarang saatnya seluruh pemangku kepentingan bersinergi agar investasi benar-benar bergerak dan menyerap tenaga kerja secara nyata,” jelas Ma’ruf.
Kawasan-kawasan ini, sambung Ma'ruf, berperan penting dalam mendukung logistik, energi terbarukan, dan pengembangan teknologi industri.
Meski penetapan PSN memberikan kepastian regulatif, HKI menilai masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang memerlukan dukungan dan penyelesaian lintas kementerian di antaranya sinkronisasi tata ruang dan status lahan, keterlambatan perizinan lintas sektor, keterbatasan infrastruktur dasar, dan kepastian penerapan insentif fiskal dan non-fiskal terutama bagi kawasan industri di luar Jawa agar mampu menarik investor besar. (E-2)


















































