Kadisdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya.(MI/Benny Bastiandi)
HEBOH di media sosial, warga Israel diduga memiliki KTP elektronik beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun, pemerintah daerah setempat memastikan, KTP elektronik tersebut palsu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menjelaskan pascaberedarnya informasi tersebut di media sosial, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami pastikan KTP elektronik itu palsu. Sudah kami telusuri alamat yang tertera. Tidak ada. Sudah dicek melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) nasional, tidak ada data atas nama berkewarganegaraan Israel ber-KTP Cianjur," kata Asep, Senin (27/10).
Informasi yang beredar, warga Israel itu disebut-sebut bernama Aaron Geller. Pada KTP elektronik yang diduga palsu, Aaron Geller beralamat di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
"Kami tak mengetahui siapa yang membuat KTP elektronik tersebut. Yang pasti, KTP itu dipastikan palsu. NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, dan lainnya tidak tercatat pada SIAK," tegasnya.
Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian itu, Asep mengimbau masyarakat bisa mendeteksi dini administrasi kependudukan. Pengecekan bisa dilakukan dengan menyelasarkan NIK ataupun data lainnya ke pihak desa, kecamatan, atau ke Disdukcapil Kabupaten Cianjur.
"Sudah pasti akan ketahuan kalau ada KTP palsu," pungkasnya. Kepala Desa Sirnagalih, Sugilar, mengaku sudah menelusuri alamat WNA yang tertera pada KTP elektronik di Kampung Pasirhayam. Namun dari hasil penelusuran tidak ditemukan warga yang bersangkutan.
"Itu palsu. Sudah kami telusuri. Tidak ada warga yang mengetahuinya," kata Sugilar. (BB/E-4)


















































