
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret merupakan bentuk penghormatan kepada Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Budaya juga meluncurkan piringan hitam Indonesia Raya dalam delapan versi berbeda. Menurutnya, sejak pertama kali diluncurkan, Indonesia Raya telag mengalami berbagai transformasi.
“Beliau lahir pada 9 Maret 1903 dan wafat pada 17 Agustus 1938, tepat tujuh tahun sebelum Indonesia merdeka,” ungkapnya dalam peringatan Hari Musik Nasional 2025 di Gedung Insan Pendidikan Nasional, Jakarta, Minggu (9/3).
Lebih lanjut, Fadli Zon menambahkan bahwa Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekosistem musik melalui fasilitasi pelindungan hak kekayaan intelektual, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berbasis budaya.
“Musik, sebagaimana kebudayaan, harus mampu menjadi kekuatan pemersatu bangsa serta menjadi instrumen diplomasi kebudayaan bangsa Indonesia di panggung dunia,” ujar Fadli Zon.
“Untuk aransemen yang digunakan secara nasional dan resmi adalah versi satu stanza. Memang, dulu ada versi tiga stanza, tetapi setelah ada keputusan Presiden tahun 1958, lagu kebangsaan kita ditetapkan hanya satu stanza,” katanya.
Peringatan Hari Musik Nasional tahun ini diharapkan dapat memperkuat pemaknaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sejarah dan perjalanan musik nasional. (H-4)