
Harga emas hari ini, Kamis 23 Oktober 2025, di laman logam mulia Antam menunjukkan penurunan. Harga emas Antam tercatat Rp2.321.000 per gram, anjlok Rp16.000 dari perdagangan hari sebelumnya, Rp2.337.000 per gram.
Dalam pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK yang sama, masyarakat dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemungutan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam Kamis 23 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.210.500
- 1 gram: Rp2.321.000
- 2 gram: Rp4.582.000
- 3 gram: Rp6.848.000
- 5 gram: Rp11.380.000
- 10 gram: Rp22.705.000
- 25 gram: Rp56.637.000
- 50 gram: Rp113.195.000
- 100 gram: Rp226.312.000
- 250 gram: Rp565.515.000
- 500 gram: Rp1.130.820.000
- 1.000 gram: Rp2.261.600.000
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga mengalami penurunan, dari Rp2.224.000 menjadi Rp2.189.000 per gram.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.