Hadapi Libur Nataru 2025, Polres Brebes Bersinergi dengan Petugas Tol Pejagan-Pemalang

5 hours ago 2
Hadapi Libur Nataru 2025, Polres Brebes Bersinergi dengan Petugas Tol Pejagan-Pemalang Jajaran Satlantas Polres Brebes berdialog dengan petugas Tol Pejagan-Pemalang di Pos Polisi Brexit.(MI/Suparji)

MENGHADAPI libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, mengadakan kegiatan Polantas Menyapa Petugas Tol. Kunjungan itu diselenggarakan di sejumlah gerbang tol Pejagan-Pemalang yang masuk wilayah kerja Polres Brebes.

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara polisi lalu lintas dan petugas tol dalam menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama di jalur utama Trans Jawa yang sering mengalami kemacetan padat saat musim liburan.

Kasat Lantas Polres Brebes, AK Ahmad Zaenurrozaq, menyatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan memberikan apresiasi kepada petugas tol yang berperan penting dalam menjaga pelayanan publik selama arus mudik dan balik.

“Kami mendorong semangat rekan-rekan petugas tol yang tetap siaga di lapangan. Sinergi ini penting agar arus lalu lintas tetap aman dan lancar selama libur Nataru,” ujar Ahmad, Selasa (4/11).

Polres Brebes juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta memperhatikan jadwal perjalanan guna menghindari kepadatan di jalur utama selama libur Nataru.

“Kami siap menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik. Semoga liburan kali ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” jelas Ahmad.

Menurut Ahmad, pihaknya selama libur Nataru akan siap menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik.

“Semoga liburan kali ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” jelas Ahmad.

Selain berdialog dengan petugas tol, personel Satlantas juga melakukan pengecekan kesiapan pos pelayanan di pintu Tol Pejagan dan Brexit.

Petugas tol menyambut positif kegiatan ini, dan menyatakan bahwa perhatian dari jajaran kepolisian memberikan semangat tambahan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jalan. (JI/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |