Surabaya, CNN Indonesia --
FTR seorang guru wali kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Jelbuk, Jember, yang diduga menelanjangi puluhan siswanya karena kehilangan uang Rp75 ribu, disanksi mutasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Jember, Arief Tjahjono mengatakan, FTR telah dimutasi dan tidak mengajar di sekolahan itu untuk sementara waktu.
"Kami selaku dinas juga harus bertindak profesional sesuai dengan SOP yang berlaku, maka akan ada hal-hal yang harus kita lakukan untuk kita tarik untuk sementara sembari kita berkoordinasi dengan OPD yang lain agar supaya beliau bisa kita pindahkan di tempat yang lain," kata Arief, Kamis (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu, kata Arief agar para siswa bisa kembali belajar tanpa ada rasa trauma, dan wali murid merasa tenang dengan keselamatan anak-anaknya.
"Supaya siswa dan wali murid ini bisa menjalani kegiatan belajar mengajar dengan baik lagi gitu," ujar dia.
Peristiwa ini berawal ketika FTR imerasa kehilangan uang sebesar Rp200 ribu. Keesokan harinya, ia kembali merasa kehilangan uang Rp75 ribu pada Jumat (6/2).
Kemudian, FTR menggeledah tas 22 siswa kelas 5 tersebut. Lantas, ia juga menelanjangi siswanya. Siswa laki-laki diminta untuk membuka seluruh pakaiannya. Sedangkan siswa perempuan diminta membuka pakaiannya, hanya menyisakan pakaian dalam.
Aksi tersebut memicu kemarahan dari wali murid. Wali murid kemudian mendatangi sekolah dan membuka pintu kelas yang ditutup.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Jember, Arief Tjahjono.
"Ya, kalau cerita dari yang bersangkutan katanya beliau kehilangan sesuatu dan itu bukan yang pertama kalinya menurut beliau. Nah, pada yang terakhir kehilangan ini beliau itu yang operatif. Karena bukan yang pertama kalinya. Dan ini yang menjadi kesalahan fatal beliau seperti itu," kata Arief.
Saat peristiwa itu terjadi, para wali murid mendengar adanya keributan di dalam kelas. Kemudian, mereka langsung mendobrak kelas tersebut.
Dengan adanya peristiwa itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember memanggil FTR beserta para wali murid untuk dimediasi.
"Kita berembuk dengan para wali murid untuk mencarikan jalan dan solusi terbaik agar supaya hal ini tidak berlarut-larut," katanya.
Arief menyampaikan, pihaknya juga telah memberikan trauma healing bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada para siswa tersebut.
"Agar supaya adik-adik siswa ini tidak ada rasa trauma yang terlalu mendalam. Ini adalah hal-hal yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk mengatasi masalah tersebut," ujarnya.
"Oleh karena itu saya selaku Kepala Dinas Pendidikan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para wali murid. Kami akan memperbaiki kinerja agar supaya tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang," tambahnya.
(frd/isn)

3 hours ago
1

















































