ilustrasi.(MI)
                            KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sekaligus salah satu pelapor kasus ini, Boyamin Saiman menilai Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya.
Ia mengatakan sebagai kepala daerah harus memiliki kelola yang baik, semangat antikorupsi, dan mengutamakan transparansi. Ia mengatakan ketika ada proyek, promosi-mutasi, atau pemberian izin yang tidak transparan, maka di situ muncul potensi korupsi.
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto wajib mengingatkan dan memerintahkan kepada kepala daerah dan menterinya untuk menutup peluang korupsi dengan cara transparansi dan akuntabel, dan ada kepastian.
"Misalnya diatur dengan baik, diumumkan, jangan kemudian diarahkan pemenangnya. Izin juga begitu, diberikan kepastian, keterbukaan. Semua orang bisa berizin, berinvestasi, melakukan tambang, bisnis, usaha. Promosi mutasi juga begitu. Dibuat aturan yang benar, keterbukaan. Itu menutup celah untuk korupsi," kata Boyamin kepada Media Indonesia, Selasa (4/11).
Boyamin mengaku prihatin dengan ditangkapnya kepala daerah terkait dugaan korupsi. Operasi yang menjaring Abdul Wahid itu merupakan OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah menggelar lima OTT di berbagai daerah dan kementerian.
"Ini menjadi peringatan bagi yang lain ternyata ada korupsi dalam cara apapun bisa dipantau oleh penegak hukum, oleh KPK. Kalau main soal tambang kena oleh Kejaksaan atau kepolisian. Jadi ya kita harapkan ini jadi warning," katanya.
Diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11) setelah terjaring OTT. Total, ada sembilan orang dibawa OTT di Riau tersebut.
"Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke gedung merah putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025.
Total, ada tiga orang yang masuk dari depan Gedung Merah Putih KPK atas OTT ini. Mereka tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Abdul Wahid terlihat menggunakan baju putih saat tiba di Markas KPK. Mereka akan diperiksa lagi oleh tim penangkapan. KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut. (Faj/P-3)


















































