
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Wakil Gubernur Cik Ujang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2025 dengan tujuan menyatukan visi dan frekuensi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Senin (14/4).
Herman mengungkapkan rakor digelar untuk menyamakan frekuensi antara Pemprov Sumsel sebagai perwakilan pemerintah pusat dengan perangkat daerah. Ia menjelaskan secara struktural, gubernur mempunyai 2 peran atau tugas pokok yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat yang bertugas mengkoordinasikan, membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.
“Jika dilihat dari struktur tersebut, apapun yang menjadi persoalan teritorial dalam wilayah Sumsel menjadi tanggung jawab gubernur,” kata Herman, melalui keterangannya, Senin (14/4).
Dalam kesempatan itu, Herman mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Selain itu, guna menyatukan visi dan menyamakan frekuensi, dia menginginkan agar ada laporan rutin dari instansi vertikal yang sifatnya bukan internal (rahasia) dan ditembuskan ke gubernur. Hal ini sebagai langkah bagi kepala daerah jika ada permasalahan yang timbul dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah.
"Tidak ada lagi ego sektoral. Jangan sekedar menunggu saat diminta laporan", katanya.
Herman mengatakan Sumsel yang terdiri dari 17 kabupaten/kota memiliki potensi dan permasalahan masing-masing. Ia mengatakan salah satunya ialah ilegal drilling.
"Dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aksi ini yang sangat berbahaya, ekosistem menjadi rusak, yang jika dibiarkan akan berdampak pada pencanangan Sumsel sebagai penyangga pangan nasional bisa terancam jika terjadi kerusakan lingkungan. Harus ada koordinasi dengan satker yang sebidang,” ucapnya.
Adapun terkait efisiensi anggaran, Herman menyebut, dirinya salah satu Gubernur yang tidak menjadikan efisiensi sebagai hambatan dalam melaksanakan pembangunan.
“Jika ada benturan terkait keuangan, dia meminta BPKP dapat menjembatani hal tersebut,” imbuhnya.
Terkait pengelolaan aset menurut Herman, ada diantaranya yang diserahkan kepada Kementerian, ada juga yang dikelola masyarakat. Namun, yang lebih penting ialah landasan yuridisnya yang harus diperjelas.
“Kemudian ada juga Kementerian yang tidak memiliki Kanwil di Sumsel. Meski demikian hal ini jangan menjadi penghambat,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra mengungkapkan kegiatan rakor ini ditujukan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat melalui instansi vertikal dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat di daerah.
"Pak Gubernur, saat ini ada 34 instansi vertikal, 27 instansi hadir. Selanjutnya ada 59 Balai Besar, hadir saat ini 20 pimpinan Balai Besar dan OPD ada 52 orang", terangnya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sumsel Regina Ariyanti menjelaskan tentang visi Presiden yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Arah pembangunan ada 8 prioritas nasional, 17 program kerja, 8 program quick wins (hasil terbaik cepat) diantaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"RPJMD 2025-2029 Sumsel yaitu Sumsel Maju Berdaya Saing, mewujudkan masyarakat Sumsel yang cerdas, inovatif, berakhlak. Mewujudkan ketahanan ekonomi, mewujudkan keterkaitan yang kuat antara kedaulatan pangan, dan kedaulatan energi,” paparnya. (H-3)