Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional

7 hours ago 1
Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama rombongan saat berkonsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup.(MI/HO)

GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menginisiasi pembangunan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST)  regional di wilayahnya. 

Sebab, sejumlah kebupaten/kota mulai kesulitan menentukan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerahnya masing-masing.

Untuk merealisasikan ide tersebut, Ahmad Luthfi telah melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup.

"Setelah mendapat arahan dari Pak Menteri, maka akan membuat zonasi sampah regional. Karena kalau kabupaten/kota berdiri sendiri (membuat TPST), kayake abot (sepertinya berat). Maka, harus dipikul bareng," kata Luthfi usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (15/4).

Ide pembuatan zonasi sampah regional ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Perpres 12 Tahun 2025, bahwa pengelolaan sampah wajib 100% pada 2029. Sementara di 2025 ini, pengelolaan sampah ditarget 50 persen.

Sesuai dengan aturan tersebut, pengelolaan sampah di kota-kota besar dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, akan diselesaikan dengan program waste to energy.

Pengelolaan sampah dilakukan dengan sistem lintas kabupaten/kota. Maka, menjadi ranah gubernur untuk melakukan koordinasi.

Luthfi berpandangan, persoalan sampah harus "dikeroyok" bersama oleh 35 kabupaten dan kota di Jateng. Alasannya, kabupaten dan kota sudah mulai kekurangan lahan untuk TPA dan pengelolaanya. 

Di sisi lain, persentase pengelolaan sampah juga harus ditingkatkan, agar mencapai target 50% di 2025.

Sebagai langkah awal, Ahmad Luthfi akan mengumpulkan 35 bupati dan wali kota. Mereka akan mendapatkan arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup mengenai penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

"Segera koordinasi dengan bupati dan wali kota," kata Luthfi.

Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi  RDF, paving, dan magot.

Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Inovasi selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu, melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah sebanyak 48 desa (2023) dan 40 desa (2024), sehingga total terdapat 88 desa.

Pihaknya menambahkan, dalam mengatasi persoalan sampah, juga dilakukan pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari. Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari.

Menanggapi persoalan sampah, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan sepakat dengan Gubernur Jateng untuk  mengumpulkan 35 bupati dan wali kota. Tujuannya, melalukan penanganan sampah secara tuntas.

"Beberapa intervensi nanti akan kami sampaikan di sana (pertemuan 35 bupati/wali kota) dengan Bapak Gubernur," ujar Hanif.

Intervensi yang akan dilakukan seperti pembangunan waste to energy, sampai pada pengolahan sampah di tataran hilir.

Di sisi lain, Hanif meminta Gubernur untuk melakukan kontrol, dan memberi arahan pengelolaan sampah di kabupaten dan kota. Alasannya, ada sejumlah wilayah di Jateng yang diminta segera menyelesaikan persoalan sampahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah,  Widi Hartanto, mengatakan, jumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jawa Tengah hingga saat ini berada di 46 lokasi. Jumlah itu tersebar di 35 kabupaten/kota. (RO/Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |