Gubernur DKI dan Menkes Bahas Rencana Pembangunan RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

1 week ago 15
Gubernur DKI dan Menkes Bahas Rencana Pembangunan RS Tipe A di Lahan Sumber Waras Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Selasa (28/10). Adapun kunjungan Pramono salah satunya yakni membahas rencana pembangunan rumah sakit internasional di lahan Sumber Waras, Jakarta Barat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembangunan rumah sakit itu menjadi langkah yang baik untuk menekan warga Indonesia yang berobat ke luar negeri.

“Jadi saya kaji juga bahwa itu sudah bisa diselesaikan dan Pak Gub juga menyampaikan ide bagaimana kalau itu dibangun RS internasional untuk mengurangi banyaknya pasien yang ke luar negeri,” kata Budi.

Menurut Budi, usulan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia memiliki lebih banyak rumah sakit bertaraf internasional.

"Ini juga selaras dengan arahan Bapak Presiden juga, ayo kita bangun rumah sakit yang bagus," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa keduanya juga membahas berbagai pilihan untuk membiayai pembangunan proyek rumah sakit kni 

“Kami membicarakan opsi-opsi pembiayaannya dan juga soal kualitas dokter yang akan bertugas di sana," ucap Budi.

"Kami ingin rumah sakit ini diisi dokter-dokter berstandar internasional, supaya masyarakat kelas atas tidak perlu ke luar negeri untuk berobat,” tambah dia.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit tersebut akan dilakukan di atas lahan seluas 3,6 hektare milik Pemprov DKI Jakarta.

“Setelah status hukum lahan Sumber Waras dinyatakan selesai, kami segera mempersiapkan pembangunannya. Lahan ini sangat strategis dan cocok untuk menjadi rumah sakit internasional,” kata Pramono.

Politikus PDIP itu mengatakan, pihaknya  telah menyampaikan dua usulan kepada Kemenkes. Pertama, agar proyek tersebut dapat diajukan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021. 

Kedua, jika dibangun dengan dana Pemprov DKI, pemerintah pusat diharapkan dapat membantu penyediaan peralatan medis.

“Kami berharap, walaupun nanti dibangun oleh pemerintah DKI, peralatannya bisa dibantu oleh Kementerian Kesehatan. Untuk tahap selanjutnya kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat,” ujar Pramono. (Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |