
SEKRETARIS Jenderal DPP Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Zulfikar mengaku sangat mengutuk aksi melawan hukum dan premanisme. Dia menambahkan bahwa Tony Simanjuntak (TS) terkait pembakaran mobil operasional Polres Metro Kota Depok belum dinyatakan sebagai anggota resmi.
Alasannya, kata dia, TS dan kelompoknya baru mengajukan diri untuk menjadi anggota GRIB Jaya setelah melakukan tindakan pelanggaran hukum. Sehingga, menurut dia, permohonan mereka tidak pernah diproses oleh pengurus wilayah dan tidak terdaftar dalam database keanggotaan resmi organisasi.
"Jadi kronologisnya adalah saudara Tony ini sempat mengajukan untuk masuk ke dalam GRIB menjadi anggota GRIB, itu setelah dia melakukan tindakan pelanggaran hukum yang dia buat. Jadi dia melakukan itu untuk masuk dalam GRIB Bersama kelompoknya," ujar Zulfikar dalam konferensi pers di kantor DPP GRIB Jaya, Kedoya, Jakarta, Rabu (23/4).
DPP GRIB Jaya bersama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal, kata dia, secara tegas mengutuk keras tindakan pembakaran mobil polisi. Pasalnya, perbuatan itu sebagai tindakan barbar, memalukan, dan mencoreng nama baik organisasi serta masyarakat secara umum.
Pihaknya pun tidak akan memberikan pembelaan hukum apapun terhadap para pelaku, bahkan jika di antara mereka terbukti sebagai anggota resmi. "Jadi Ketua Umum menyampaikan kepada saya untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, meminta kepolisian untuk menangkap semua para pelaku tindak kejahatan, para pelaku pelanggaran hukum yang kemarin melakukan Tindakan yang sangat memalukan," paparnya.
Sebagai langkah preventif, Zulfikar menginstruksikan kepada seluruh Ketua DPD, DPC, dan seluruh anggota GRIB Jaya di Indonesia untuk lebih disiplin dalam penggunaan atribut organisasi. Penggunaan atribut, katanya, harus mendapat izin dan dilakukan melalui koordinasi resmi dengan pengurus yang sah.
"Jika ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan atribut tanpa izin, Ketua Umum memerintahkan untuk segera dipecat dan atributnya dicabut. Kami tidak ingin ada penyusup yang merusak nama baik organisasi," pungkasnya seraya menambahkan pihaknya akan menerbitkan instruksi resmi secara tertulis kepada seluruh DPD GRIB Jaya sebagai tindak lanjut dari peristiwa ini. (Bay/P-3)