Golkar Tindaklanjuti Putusan MKD untuk Aktifkan Kembali Adies Kadir Jadi Wakil Ketua DPR

4 hours ago 2
Golkar Tindaklanjuti Putusan MKD untuk Aktifkan Kembali Adies Kadir Jadi Wakil Ketua DPR Adies Kadir(Antara)

PARTAI Golkar memastikan akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memulihkan status Adies Kadir sebagai anggota DPR sekaligus Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR, Sarmuji, merespons putusan MKD yang mengembalikan Adies ke posisi semula.

“Sesuai dengan aturan kami akan menindaklanjuti keputusan MKD,” kata Sarmuji dikutip Kamis (6/11).

Ia meyakini keputusan tersebut turut disambut positif oleh para pemilih Adies di daerah pemilihan (dapil). "Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan keputusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan keputusan MKD,” kata Sarmuji.

Sebelumnya, MKD menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik Adies Kadir bersama empat anggota DPR nonaktif lainnya. Sidang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dengan kehadiran lima teradu.

"Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga prilaku untuk ke depannya. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata pimpinan MKD Adang Daradjatun membacakan amar putusan. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |