Golkar Dukung Rencana Soeharto dapat Gelar Pahlawan Nasional

3 hours ago 1
Golkar Dukung Rencana Soeharto dapat Gelar Pahlawan Nasional Soeharto (kanan).(ANTARA)

Partai Golkar mendukung rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar, Nurul Arifin menilai Soeharto berjasa meletakkan dasar perekonomian Indonesia.

“Beliau berjasa besar menjaga stabilitas nasional dan meletakkan dasar pembangunan ekonomi yang membawa Indonesia ke era kemajuan,” ujar Nurul melalui keterangannya, Sabtu (25/10).

Diketahui, Soeharto menjadi Presiden RI selama 31 tahun 70 hari dari 1967 hingga 1998. Ia merupakan tokoh sentral dalam masa Orde Baru. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi pesat dan peningkatan infrastruktur, dan swasembada beras. 

Atas pencapaian itu, Soeharto mendapat gelar "Bapak Pembangunan Indonesia" dari MPR melalui Tap MPR Nomor V/MPR/1983. Pada tahun 1986, Soeharto dianugerahi Medali Ceres oleh FAO atas upayanya mencapai swasembada beras.

Namun, pada tahun 1990-an, meningkatnya otoritarianisme Orde Baru dan dugaan korupsi yang meluas menjadi sumber ketidakpuasan dari masyarakat. Setelah krisis keuangan Asia 1997 yang menyebabkan kerusuhan yang meluas, Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya pada Mei 1998 sekaligus menandai era reformasi. 

Langkah konkret menuju penghargaan itu kini semakin nyata setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas 40 nama tokoh usulan penerima gelar Pahlawan Nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.

"Nama Bapak H. M. Soeharto termasuk di antara tokoh yang kami ajukan. Semua nama telah melewati verifikasi mendalam, baik dari aspek jasa maupun pengabdiannya terhadap bangsa,” kata Saifullah.

Dewan GTK akan menelaah seluruh usulan tersebut sebelum diserahkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan akhir. Hasil penetapan diharapkan diumumkan menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |