Ilustrasi(Dok ist)
SOSOK Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas selama ini dikenal sebagai Istri Sri Sultan HB X. Namun, selain sebagai Istri Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, GKR Hemas juga memiliki sepak terjang di ranah politik di tingkat nasional.
Sepak terjang tersebut termuat dalam buku terbarunya berjudul “GKR Hemas Menguatkan Kewenangan DPD RI: Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045.” Buku ini merekam perjalanan panjang dan refleksi GKR Hemas sebagai Anggota DPD RI, termasuk terkait komitmennya dalam memperkuat peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sekaligus mendorong penguatan otonomi daerah.
Menurut GKR Hemas, buku ini adalah dokumentasi perjalanan dan semangat perjuangan menjaga maruah representasi daerah. buku ini bukan sekadar autobiografi, melainkan kumpulan pemikiran, pengalaman, dan refleksi perjuangan DPD RI dalam mengawal kepentingan daerah di tingkat nasional.
"Saya berharap buku ini menjadi inspirasi bagi semua pihak yang peduli terhadap masa depan otonomi daerah dan keadilan pembangunan,” kata GKR Hemas saat peluncuran buku tersebut di Convention Hall Lantai 1 Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10). Otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan administratif, tetapi juga wujud kedaulatan rakyat di tingkat lokal.
Perempuan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum konsisten dalam memperjuangkan keadilan serta keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui karya tersebut, GKR Hemas menegaskan pentingnya penguatan DPD RI sebagai lembaga representasi daerah yang berperan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut dia, perjuangan memperkuat DPD RI membutuhkan konsistensi, keteguhan, dan komitmen kolektif agar lembaga tersebut benar-benar menjadi penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Peluncuran buku di DIY memiliki makna simbolis karena keistimewaan DIY mencerminkan kearifan lokal dan keteladanan dalam membangun bangsa. Kearifan lokal adalah fondasi kuat untuk membangun Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutur GKR Hemas.
GKR Hemas berharap semangat perjuangan DPD RI dan daerah tetap terjaga. Jalan menuju Indonesia Emas 2045, lanjut dia, harus dimulai dari daerah yang kuat, berdaya, dan berkeadilan, dengan DPD RI sebagai garda utama dalam memperjuangkannya.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin mengapresiasi buku tersebut. Buku GKR Hemas merupakan kontribusi intelektual dan moral yang penting dalam memperjuangkan eksistensi DPD RI di tengah dinamika politik nasional.
“Buku ini menjadi bukti bahwa perjuangan politik bisa lahir dari kejernihan berpikir dan ketulusan pengabdian. Apa yang dilakukan GKR Hemas menjadi teladan moral bagi perjuangan daerah,” katanya.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan menilai karya GKR Hemas berhasil menggambarkan dinamika peran DPD RI sejak reformasi hingga kini, serta menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antara pusat dan daerah dalam kerangka keadilan sosial.
“Buku ini menjadi sumbangan penting bagi pengembangan wacana otonomi daerah dan penguatan lembaga perwakilan di Indonesia,” imbuhnya.
Buku ini secara khusus membahas jalan panjang penguatan kewenangan DPD RI, terutama dalam bidang otonomi daerah, termasuk otonomi khusus dan keistimewaan DIY, serta tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran buku ini juga dihadiri juga diisi dengan talkshow bertema penguatan peran DPD RI dan masa depan otonomi daerah. Talkshow menghadirkan narasumber Editor Buku Ajiep Padindang, Ahli Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin, Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan, dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (H-2)


















































