Wilayah Gaza yang hancur akibat serangan Israel.(AFP/ Jack Guez)
                            PEMERINTAHAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Israel untuk membuka akses bagi jurnalis asing ke Jalur Gaza setelah diberlakukannya gencatan senjata, menurut laporan The Times of Israel pada Senin (3/11).
Dua pejabat AS mengatakan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan sejak awal tahun dan Trump sendiri menegaskan pada Agustus lalu, bahwa ia ingin media internasional bisa meliput langsung dari Gaza, meski mengakui situasinya masih berisiko.
Salah satu pejabat AS menjelaskan bahwa beberapa wilayah Gaza tetap berbahaya karena sebagian kawasan timur masih berada di bawah kendali militer Israel, meskipun pertempuran telah berhenti sejak 10 Oktober. Sebabnya, Washington memperbarui desakan agar jurnalis diberi akses masuk untuk melakukan liputan independen.
Namun, seorang pejabat lain mengakui bahwa isu akses wartawan ke Gaza itu bukan prioritas utama Gedung Putih, sehingga tekanan terhadap Israel tidak begitu kuat dan kemungkinan besar negara itu tetap mempertahankan kebijakan pembatasannya. Gedung Putih menolak memberikan komentar resmi mengenai hal tersebut.
Trump juga mengatakan dalam wawancara dengan program 60 Minutes di CBS bahwa dirinya telah menekan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam sejumlah isu sejak kembali menjabat.
"Saya harus sedikit menekannya, saya melakukan pekerjaan yang hebat dalam menekannya," kata Trump, seraya menyebut Netanyahu sebagai orang yang sangat berbakat yang belum pernah ditekan sebelumnya. "Ada beberapa hal yang dia lakukan yang tidak saya sukai, dan Anda bisa lihat bagaimana saya menanganinya," tambahnya.
Wartawan Israel Diizinkan Masuk Gaza
Israel hingga kini tetap melarang akses independen jurnalis ke Gaza. Negara zionis itu hanya mengizinkan wartawan lokal Israel dan sebagian kecil jurnalis asing bergabung dalam liputan yang menjadi bagian kegiatan militer (embedded journalism).
Mahkamah Agung Israel pada 23 Oktober memberi pemerintah waktu tambahan 30 hari untuk memperbarui posisinya terkait permintaan agar jurnalis independen diizinkan masuk ke Gaza, menyusul petisi yang diajukan Asosiasi Pers Asing (FPA).
Dalam sidang itu, para hakim menyoroti bahwa situasi di Gaza telah berubah signifikan sejak dimulainya gencatan senjata dan karena itu alasan pembatasan sebelumnya perlu dievaluasi ulang.
Petisi FPA berpendapat bahwa larangan total terhadap akses jurnalis asing ke Gaza bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, kebebasan berekspresi serta hak publik atas informasi.
Pemerintah Israel beralasan, pelarangan tersebut diterapkan demi alasan keamanan, baik bagi pasukan IDF maupun para jurnalis yang meliput di wilayah konflik, meski risiko itu kini dinilai menurun seiring berhentinya pertempuran. (M-1)


















































