Gempa Meningkat, Wisatawan Dilarang Mendaki ke Puncak Gunung Kerinci

1 month ago 19
Gempa Meningkat, Wisatawan Dilarang Mendaki ke Puncak Gunung Kerinci Pemandangan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang sebagian lahannya telah dibuka di Merangin, Jambi((ANTARA/Wahdi Septiawan))

BADAN Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendeteksi adanya peningkatan aktivitas kegempaan pada gunung berapi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Karena itu, wisatawan dilarang beraktivitas mendaki atau mendekati kawah puncak Gunung Kerinci.

Kepala Badan Geologi Muhamad Wafid mengatakan bahwa zona larangan beraktivitas yang direkomendasikan tersebut berada pada radius tiga kilometer dari arah kawah di puncak Gunung Kerinci.

"Potensi bahaya Gunung Kerinci saat ini berupa gas vulkanik konsentrasi tinggi serta lontaran batuan jika terjadi erupsi secara tiba tiba, tanpa didahului oleh gejala kenaikan aktivitas yang signifikan," ujar Wafid di Jakarta, Sabtu (15/3).

Petugas pemantau Gunung Kerinci di Kersik Tuo, Kayuaro, Jambi mendeteksi dari warna embusan gas menunjukkan dominan uap air, tidak ada material batuan atau abu yang terbawa ke permukaan. Sampai Sabtu dini hari pukul 00.00 WIB, petugas pemantau juga merekam sebanyak 20 kejadian gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo maksimum 6-25 mm dan durasi 6-25 detik.

Menurut dia, untuk gempa vulkanik dalam terekam sebanyak 15 kejadian dengan amplitudo maksimum 9-40 mm dan durasi 9-25 detik. Sementara tremor menerus sejak pukul 20.43 WIB dengan amplitudo maksimum 0,5-1 mm atau yang dominan 0,5 mm.

"Rekaman kegempaan selama periode yang sama (1-15 Maret) didominasi oleh gempa embusan. Jumlah dan jenis gempa yang terekam terdiri atas 1003 kali gempa embusan, 2 kali gempa vulkanik dangkal, 1 kali gempa vulkanik dalam, dan 17 kali gempa tektonik jauh," ucapnya.

Badan Geologi sampai saat ini masih menetapkan status aktivitas vulkanik Gunung Kerinci berada pada Level II atau Waspada. Atas kondisi tersebut, masyarakat ataupun wisatawan sementara ini diminta untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, serta tidak terpancing oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Kerinci.

"Ikuti arahan petugas dari instansi yang berwenang. Badan Geologi akan terus berkoordinasi dengan BNPB, BMKG, kementerian - lembaga terkait dan pemerintah daerah," tuturnya.(M-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |