
TIM Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, Senin (20/10) melakukan penggeledahan dan penyitaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lembata.
Kegiatan Penggeledahan dan penyitaan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.
Adapun penggeledahan dilakukan hari ini di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor: PRINT-362/N.3.22/Fd.1/10/2025 Tanggal 16 Oktober 2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Lembata Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN Lbt tanggal 16 Oktober 2025.
Penggeledahan dilakukan di tiga titik, yaitu Ruangan Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Selain itu penggeledahan juga dilakukan aparat penyidik Kejaksaan Negeri Lembata di Ruangan Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Penggeledahan dilanjutkan ke Ruangan Kuasa Direktris CV. Permata Bunda yang beralamatkan di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Dalam penggeledahan terhadap ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain dua kontainer berisi berkas-berkas yang diperlukan terkait dengan Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022, guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Hidayat, mengatakan barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Lembata. (PT/E-4)