Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.(Dok. Badan Bank Tanah)
BADAN Bank Tanah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) menjalin kerjasama strategis untuk mendorong hilirisasi industri kelapa di daerah tersebut. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara yang masih tidak produktif, serta membuka peluang investasi baru yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi lokal.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyatakan bahwa kerjasama ini akan menciptakan ekosistem industri kelapa yang berkelanjutan, dari hulu hingga hilir.
“Kerja sama ini juga mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang digagas oleh pemerintah, yang menekankan pentingnya hilirisasi sumber daya alam untuk memperkuat ekonomi daerah,” kata Hakiki dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (23/10).
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal untuk mengoptimalkan sekitar 273 ribu hektare lahan di Maluku Utara yang dapat digunakan untuk pengembangan industri kelapa.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyebutkan bahwa pemerintah daerah, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Bank Tanah, sedang melakukan pemetaan lahan untuk menentukan potensi dan statusnya.
“Lahan yang ada akan dipetakan, mana yang bisa digunakan untuk masyarakat dan mana yang cocok untuk sektor swasta. Ini untuk memastikan pemanfaatannya secara maksimal,” ujar Sherly.
Kolaborasi dengan BNI dan Pengelolaan Aset Negara
BNI berperan sebagai mitra strategis dalam hal pendanaan dan pembiayaan proyek-proyek hilirisasi industri kelapa di wilayah tersebut. Direktur Institutional Banking BNI, Eko Setyo Nugroho, menyampaikan bahwa bank akan menyediakan berbagai solusi keuangan untuk mendukung keberlanjutan proyek, mulai dari pembiayaan proyek hingga layanan transaksi perbankan yang terintegrasi.
“BNI siap menjadi mitra strategis dalam mempercepat pembangunan ini melalui penyediaan pendanaan dan pembiayaan yang dibutuhkan,” ungkap Eko.
Selain itu, Badan Bank Tanah juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Kutuh di Bali untuk pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter persegi sebagai kawasan penunjang pariwisata. Ini merupakan bagian dari upaya Badan Bank Tanah untuk memaksimalkan penggunaan aset negara yang ada di berbagai daerah untuk mempercepat pembangunan ekonomi.
Peningkatan Ekonomi Daerah Melalui Hilirisasi dan Investasi
Sinergi antara Badan Bank Tanah, BNI, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat membuka akses pembiayaan investasi yang lebih luas serta mempercepat pemanfaatan aset tanah negara yang strategis. Langkah ini juga akan memperkuat fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan.
“Kerja sama ini adalah solusi komprehensif yang akan mengoptimalkan lahan tidur untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Gubernur Sherly.
Dengan kolaborasi yang solid ini, diharapkan hilirisasi industri kelapa di Maluku Utara dapat berjalan dengan lancar dan berdampak positif bagi ekonomi daerah dan negara. (Z-10)


















































