Fokus Tangani Darurat Sampah Wali Kota Banjarmasin akan Berkantor di TPA Basirih

3 weeks ago 22
Fokus Tangani Darurat Sampah Wali Kota Banjarmasin akan Berkantor di TPA Basirih TPAS Basirih(MI/Denny Susanto)

WALI Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan M Yamin menegaskan dirinya bersama pejabat terkait akan berkantor di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, dalam rangka percepatan penanganan darurat sampah pasca-penutupan TPAS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

"Pemko Banjarmasin sangat serius berupaya mengatasi kondisi darurat sampah yang terjadi saat ini. Saya dan pejabat terkait akan berkantor di TPA Basirih ini agar lebih fokus membenahi dan mengatasi persoalan sampah ini," tutur M Yamin, di sela-sela peninjauan kawasan TPAS Basirih, Banjarmasin, Rabu (16/4).

Ditegaskannya sejak dilantik menjadi Wali Kota Banjarmasin, penanganan masalah persampahan ini menjadi prioritas. Hampir setiap hari dirinya bersama Wakil Wali Kota, Ananda serta pejabat terkait turun langsung ke lapangan.

"Berbagai langkah strategis untuk mengatasi darurat sampah ini telah kita lakukan. Mulai dari sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat untuk memilah sampah, peningkatan kinerja petugas persampahan di lapangan, rumah pilah, penataan dan perbaikan infrastruktur persampahan termasuk TPAS Basirih," ucap Yamin.

Diakuinya pasca-penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian LH, Februari 2025 lalu, kondisi darurat sampah belum tertangani maksimal dan telah memicu protes hingga gugatan class action oleh warga. "Memang belum tertangani maksimal  tetapi kami berkomitmen untuk mengatasi masalah sampah ini. Gugatan tersebut adalah hak masyarakat," kata Yamin.

Seperti diketahui Tim Advokasi Masyarakat Lingkungan Hidup (AMLH) melayangkan gugatan class action terhadap Kementerian LH dan Pemko Banjarmasin. Class action diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, terkait kebijakan yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang menutup TPA Basirih sangat merugikan masyarakat Banjarmasin.

Sampah yang tidak tertangani dan terus menumpuk di sebagian besar TPS di Kota Banjarmasin, tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, seperti penyakit pernafasan, dan penyakit kulit.

Kepala Dinas LH Kota Banjarmasin, Alive Yusfah Love mengatakan produksi sampah Kota Banjarmasin mencapai 650 ton per hari. Saat ini Pemko Banjarmasin mendapat jatah pembuangan 300 ton sampah ke TPA Regional Banjarbakula milik Pemprov Kalsel.

Namun keberadaan bank sampah, TPS3R maupun rumah pilah sejauh ini hanya mampu menangani sebagian kecil sampah organik dan anorganik. Pemanfaatan kembali sampah pun hanya terbatas pada botol plastik dan kertas, serta pembuatan kompos yang jumlahnya masih terbatas. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |