
NILAI Tukar Petani (NTP) pada Februari 2025 tercatat 123,45 atau turun 0,18% dibandingkan Januari 2025. Penurunan terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,59% atau lebih tinggi dibandingkan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,32%.
"Komoditas yang dominan memengaruhi penurunan indeks harga yang diterima petani nasional adalah cabai rawit, bawang merah, cabai merah, dan kakao," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Senin (3/3).
Subsektor yang mengalami peningkatan NTP di antaranya tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan. Sedangkan subsektor peternakan dan hortikultura mengalami penurunan NTP.
Subsektor hortikultura, kata Amalia, mengalami penurunan NTP terdalam, yaitu sebesar 6,84%. Itu karena penurunan indeks yang diterima petani tercatat 7,08%, lebih besar dari penurunan indeks yang dibayarkan petani sebesar 0,25%.
"Komoditas yang dominan memengaruhi penurunan indeks harga yang diterima adalah cabai rawit, bawang merah, cabai merah, tomat, dan kol kubis," jelas Amalia.
Sementara itu, Nilai Tukar Nelayan (NTN) mengalami peningkatan sebesar 0,91%. Hal ini karena kenaikan indeks harga yang diterima sebesar 0,89% dan penurunan indeks harga yang dibayar sebesar 0,01%.
Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima adalah tongkol, layang, cakalang, teri, dan cumi-cumi.
Dari data BPS, sebanyak 22 provinsi mencatatkan kenaikan NTP. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara, yaitu 4,14%.
Sedangkan 16 provinsi mengalami penurunan NTP. Penurunan terdalam terjadi di Sumatera Barat sebesar 2,79%.
Sementara untuk NTN, imbuh Amalia, sebanyak 27 provinsi mengalami kenaikan NTN dengan peningkatan tertinggi di Bali sebesar 3,65%. Sementara itu, ada 10 provinsi mengalami penurunan NTN. Penurunan terdalam terjadi di Kalimantan Selatan sebesar 2,03%.
Sejalan dengan perkembangan NTP, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada Februari 2025 juga mengalami penurunan 0,67% menjadi 125,69. Itu terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,50%. Sedangkan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami kenaikan sebesar 0,17%.
"Komoditas yang dominan memengaruhi penurunan indeks harga yang diterima adalah cabai rawit, bawang merah, cabai merah, dan kakao atau cokelat biji. Sedangkan, komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan BPPBM adalah upah pemanenan, upah membajak, upah penanaman, dan bensin," pungkas Amalia. (I-2)