
RENCANA pembentukan family office atau kantor keluarga di Bali yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sejak 2024 hingga kini belum menunjukkan titik terang. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menegaskan, rencana itu saat ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian. Gagasan itu, ujarnya, membutuhkan dasar hukum.
“Family office itu sudah cukup lama dibahas, namun hingga kini masih dalam proses penyusunan kebijakan yang tepat agar dapat dijalankan,” ujar Mari di sela acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth yang digelar oleh Metro TV di Jakarta, Kamis (16/10)
Ia menjelaskan karena proyek itu masih berada pada tahap perencanaan dan pengusulan, belum dibahas implementasi atau penyediaan anggaran.
“Ini masih dalam pembahasan, belum ada kebutuhan anggaran karena masih sebatas perencanaan,” katanya.
Menurut Mari, pembentukan family office nantinya akan membutuhkan regulasi dan sejumlah peraturan baru sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
“Akan ada aspek-aspek hukum yang perlu diperbaiki agar family office dapat berjalan dengan baik. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” pungkasnya. (H-4)