Erick Thohir: Indonesia Ingin Tetap Aktif di Ajang Olahraga Internasional

2 weeks ago 18
 Indonesia Ingin Tetap Aktif di Ajang Olahraga Internasional Erick Thohir.(MI/AGUNG WIBOWO)

MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan Indonesia berkomitmen untuk tetap aktif di ajang olahraga internasional. Hal itu merespons keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menjatuhkan hukuman buntut tak diizinkannya atlet Israel masuk ke Indonesia untuk ajang Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Jakarta.

"Kemenpora dan pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional," kata Erick Thohir, Kamis (23/10).

"Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia," tambahnya.

Keputusan IOC tersebut diambil usai Indonesia tidak memberikan visa kepada tim Israel yang seharusnya bertanding. Erick menegaskan pemerintah Indonesia memiliki alasan dan dasar yang kuat terkait tak diberikannya visa atlet Israel.

Erick menegaskan langkah tersebut berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Erick menyatakan pemerintah memahami konsekuensinya. Selama Indonesia tidak bisa menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade.

"Kami di Kemenpora, sebagai wakil pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," kata Erick.  

"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," imbuhnya. (I-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |