Eks Pengacara Anak Bos Prodia Absen Pemeriksaan Sebagai Tersangka

2 weeks ago 15
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Absen Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ilustrasi.(MI)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan mobil Lamborghini milik anak bos Prodia Arif Nugroho. Namun Evelin meminta pemeriksaan ditunda.

"Permohonan penundaan permintaan keterangan, dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (26/2).

Penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Evelin dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan akan digelar pada Rabu, 5 Maret mendatang.

"Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025 di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, eks pengacara Arif Nugroho (AN), Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.

Evelin diduga meminta agar mobil tersebut dijual untuk menangani kasus yang sedang ditangani. Terlapor ini adalah pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.

Arif Nugroho melapor melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung dengan nomor laporan Polisi LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapor diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan. (Fik/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |