Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Dewan: Berdampak pada Motivasi Kerja

4 hours ago 2
 Berdampak pada Motivasi Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berfoto sebelum mengikuti pelantikan di Kota Serang, Banten, Kamis (23/10/2025).(Antara/ Muhammad Bagus Khoirunnas)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mendukung usulan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia mengatakan status PNS dinilai lebih memberikan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.

“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali Ahmad, melalui keterangannya, Rabu (29/10).

Ali Ahmad menegaskan bahwa status PNS memberikan hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jaminan kesehatan. Itu akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.

Selain itu, ia menilai bahwa pengangkatan PPPK menjadi PNS akan membuka kesempatan karier yang lebih luas. Hal tersebut mengingat PNS memiliki sistem jenjang karier dan peluang kenaikan pangkat yang lebih jelas.

“Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” beber legislator asal Dapil Malang Raya itu.

Dapat Masuk Revisi UU ASN

Ali Ahmad menjelaskan bahwa saat ini DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ia menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat dimasukkan dalam proses revisi tersebut, sepanjang ada komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.

“Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |