Dua Jutaan Sertifikasi Karantina Diterbitkan, Berikut Rinciannya

1 week ago 19
Dua Jutaan Sertifikasi Karantina Diterbitkan, Berikut Rinciannya Kegiatan karantina ikan.(Antara)

BADAN Karantina Indonesia (Barantin) mencatat sebanyak 2.070.988 sertifikasi karantina diterbitkan dalam periode 1 Januari sampai dengan 12 Oktober 2025. Dari angka tersebut, 881.668 di antara jumlah itu merupakan sertifikasi untuk karantina tumbuhan, karantina ikan sebesar 636.900, dan 552.420 merupakan sertifikasi karantina hewan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/10), Barantin menyebutkan jika ditinjau dari kebutuhannya, 80,2% dari jumlah sertifikasi (1.660.937 sertifikat) untuk kebutuhan antararea. Sedangkan 300.008 sertifikat (14,49%) dan 110.043 sertifikat (5,3%) masing-masing untuk kebutuhan ekspor dan impor ketiga komoditas tersebut.

Berdasarkan daerah, menurut keterangan itu, Jawa Timur, Banten dan Lampung merupakan tiga provinsi dengan sertifikasi karantina tertinggi selama periode ini, masing-masing secara berurutan pencapaian 316.981 sertifikasi, 192.979 sertifikasi, dan 175.427 sertifikasi.

Dari sisi pelanggaran karantina, Barantin mencatat terdapat 1.667 kali penahanan, 1.910 kali penolakan, dan 867 kali pemusnahan. Komoditas yang paling sering ditahan antara lain ayam, daging babi, beras, anggur, mangga, daging ayam, apel, jeruk, bibit, dan burung kicau.

Lebih lanjut, Indonesia juga melakukan 564 penolakan komoditas impor seperti bawang putih, biji gandum, kacang kedelai, jahe, sapi, bungkil jagung, cabai kering, dan kacang tanah yang tidak memenuhi persyaratan dan mengirimkan notifikasi non-compliance (NNC) ke negara asal. Di sisi lain, Barantin juga memperkuat upaya kinerja melalui sejumlah kerja sama strategis di dalam maupun luar negeri. 

Untuk kerja sama domestik, Barantin melakukan kerja sama dengan delapan kementerian/lembaga (K/L) termasuk bersama Kemenkeu, KKP, BRIN, BNN, BSSN, Pemprov Sulawesi Selatan, BPOM, dan Kemenimipas. Ada pula kerja sama dengan 15 perguruan tinggi seperti UGM, IPB, USU, Unpad, dan Unibraw.

Kerja sama luar negeri pun dlakukan antara lain E-Cert bersama Australia, Selandia Baru, Belanda, dan Brasil; ASW bersama Thailand; dan E-Phyto via IPPC Hub dengan 30 negara antara lain Amerika Serikat, Cile, India, Prancis, dan Jerman.

Barantin juga melakukan perjanjian dan kerja sama bilateral terkait perdagangan bebas (FTA) hingga pre-border, kerja sama subregional, multilateral yang meliputi SPS-WTO, hingga National Plant Protection Organization-IPPC. (Ant/I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |