Dua Anak Usaha Astra Agro Lestari Terima Penghargaan K3

1 week ago 14
Dua Anak Usaha Astra Agro Lestari Terima Penghargaan K3 Dua anak perusahaan Astra Agro Lestari berhasil meraih penghargaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(Dok.Astra Agro)

DUA anak perusahaan Astra Agro Lestari berhasil meraih penghargaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tahun ini Pemprov Kalsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan penghargaan kepada 122 perusahaan yang beroperasi di Kalsel.

Dua anak usaha Astra Agro yang menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja (zero accident) yaitu PT Persada Dinamika Lestari (PDL) dan PT Astra Agro Lestari 1 (AAL 1). "Penghargaan ini merupakan hasil nyata dari komitmen kuat perusahaan dalam menerapkan budaya keselamatan kerja di seluruh lini operasional, serta bagian dari implementasi sistem manajemen K3  yang konsisten dijalankan di seluruh kegiatan operasional perusahaan," ungkap CDO PT Astra Agro Lestari I Tabalong, Bambang, Kamis (9/10).

Komitmen Astra Agro terhadap keselamatan tercermin melalui berbagai program seperti deklarasi Zero Accident, pelatihan safety, penerapan SOP yang ketat, hingga penguatan kepemimpinan keselamatan (safety leadership) kepada seluruh karyawan. "Perusahaan percaya bahwa menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat adalah fondasi utama untuk mendukung produktivitas berkelanjutan," ujar Bambang yang juga menjabat Sekretaris GAPKI Kalsel.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso, usai penyerahan penghargaan K3 tingkat Provinsi Kalsel mengatakan pihaknya  mengapresiasi keberhasilan 122 perusahaan yang meraih penghargaan K3. "Kami berharap penghargaan yang diterima dapat lebih memotivasi perusahaan meningkatkan pengawasan dan kualitas keselamatan kerja. K3 yang baik akan lebih meningkatkan produktivitas perusahaan itu sendiri," tuturnya.

Kepala Dinas Nakertrans Kalsel, Irfan Sayuti menegaskan proses penilaian K3 ini melalui banyak indikator. "Kita bersyukur jumlah perusahaan yang berhasil menerima penghargaan K3 terus meningkat. Tahun kemarin ada 106 perusahaan dan sekarang ada 122 perusahaan menerima penghargaan K3. Di tingkat nasional Kalsel juga selalu masuk 5 besar," kata Irfan.

Dikatakan Irfan, fokus utama K3 adalah dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi tenaga kerja dan  meningkatkan kepatuhan bagi perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pencegahan HIV Aids. Ke depan kata Irfan, penyalahgunaan narkoba juga akan masuk dalam penilaian K3. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |