Pesawat Garuda Indonesia(Antara Foto)
WARGA negara asing (WNA) menjabat sebagai jajaran direksi di badan usaha milik negara (BUMN) dinilai tak masalah. Anggota Komisi VI DPR RI Subardi mengatakan fungsi BUMN tak semata kepentingan profesional bisnis dan mencari keuntungan.
Ia mengganggap penempatan WNA sebagai direksi di maskapai pelat merah Garuda Indonesia sebagai wajar. Apalagi, ujar dia, sejumlah BUMN termasuk Garuda acapkali diterpa masalah kerugian.
"Kalau dari aspek bisnis bersifat profesional mencari figur yang mampu mengelola bisnis karena prinsip bisnis mengejar keuntungan. Kalau dari aspek birokrasi tentu mengikuti aturan nasional dan diambil dari warga negara Indonesia," ujar Subardi kepada Media Indonesia, Jumat (17/10).
"Posisi sekarang sebagian besar BUMN merugi, apalagi Garuda. Dengan demikian tidak salah kalau pemerintah merekrut profesional dari WNA dengan harapan mampu memulihkan kejayaan Garuda," imbuh legislator Partai NasDem itu.
Ia juga menyakini pemerintah tidak asal menunjuk figur yang mengisi posisi petinggi di BUMN. "Pemerintah mengambil direksi WNA tidak sekonyong-konyong, pasti telah melalui proses yg panjang sehingga mendapatkan sosok yang cocok," jelasnya.
Seperti diberitakan, dua WNA kini mengisi jabatan direksi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Keduanya adalah Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Perkasa Roeslani menyebut dua ekspatriat yang kini bergabung di Garuda memiliki pengalaman panjang di industri penerbangan internasional. Salah satunya pernah berkarier 25 tahun di Singapore Airlines, sementara yang lain memiliki rekam jejak di Iberia Airlines dan beberapa maskapai global lainnya.
Rosan menegaskan kehadiran tenaga ahli asing di BUMN mesti melalui proses analisis yang matang. Menurutnya, para ekspatriat yang direkrut diharapkan dapat memberikan transfer teknologi dan pengetahuan. Sekaligus mendorong BUMN Indonesia untuk beroperasi sesuai standar internasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. (H-4)


















































