Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kanan) memberikan pemaparan dalam taklimat media, di Jakarta, Jumat (3/10/2025).(Antara)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank hingga mencapai Rp234 triliun. Ia mempertanyakan alasan dana sebesar itu hanya “terparkir” di perbankan dan tidak segera digunakan untuk kepentingan publik.
“Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Apakah dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” kata Khozin melalui keterangan tertulis, Jumat (24/10).
Menurutnya, Pemda wajib memberikan penjelasan agar publik mengetahui apakah dana tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran atau justru bentuk kelalaian dalam realisasi belanja.
Khozin menilai, jika dana APBD sengaja disimpan di bank untuk mencari bunga atau karena tidak adanya perencanaan matang, hal itu dapat berdampak negatif terhadap pelayanan masyarakat.
“Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” ujarnya.
Politikus Fraksi PKB itu juga menegaskan bahwa dana publik seharusnya segera digerakkan untuk mendukung program prioritas daerah dan mempercepat pemerataan ekonomi.
Lebih lanjut, Khozin mengatakan jika dana Pemda mengendap karena mengikuti siklus penyerapan anggaran yang meningkat di akhir tahun, maka pemerintah perlu meninjau ulang pola tersebut.
“Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir September 2025 yang menunjukkan adanya dana Pemda mengendap sebesar Rp234 triliun. Purbaya menilai, kondisi itu menunjukkan realisasi belanja daerah masih lambat meskipun pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.
DPR Dorong Transparansi dan Efisiensi Belanja Daerah
Khozin menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan APBD agar seluruh alokasi anggaran benar-benar dirasakan masyarakat. Ia juga meminta agar pemerintah pusat memberikan evaluasi berkala terhadap daerah yang memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah.
“Tujuannya agar tidak ada lagi dana publik yang hanya tersimpan di bank tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Faj/I-1)


















































