
ANGGOTA Komisi III DPR Rudianto Lallo menegaskan negara tak boleh kalah dengan aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas), apalagi jika sampai melakukan tindakan anarkis seperti membakar aset negara. Menurutnya, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga wibawa negara dan mencegah tindakan serupa terulang
"Bahasa saya negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4).
Rudianto menyebut, Polri memiliki mandat dari undang-undang untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Karena itu, jika ada oknum ormas yang bertindak di luar hukum, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku
"Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditugaskan memandat undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kalau ada oknum ormas yang melanggar ketertiban, ya harus ditindak," ujar dia.
Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem itu menekankan tindakan tegas bisa berupa menyeret oknum ormas itu hingga ke pengadilan. Upaya ini untuk mencegah aksi premanisme oknum ormas terulang.
"Makanya pendidikannya harus tegas. Tidak boleh lagi ada terkesan melindungi atau membiarkan. Kalau ada oknum yang melanggar, polisi tindaki. Pasti nggak ada yang berani, Pak. Kan seperti itu. Inti ketegasan, Pak, dari pendidikan hukum kita," ucap dia. (P-4)