Gandeng OJK, Kemenekraf Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Ekonomi Kreatif

6 hours ago 4
Gandeng OJK, Kemenekraf Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Ekonomi Kreatif Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya.(Dok. Kemenekraf)

KEMENTERIAN Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam acara Peluncuran OJK Infinity 2.0 yang diselenggarakan di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (24/4).

OJK Infinity 2.0 menandai komitmen OJK dalam memperkuat dukungan terhadap ekosistem inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), termasuk sektor ekonomi kreatif yang selama ini belum sepenuhnya terlayani oleh sistem pembiayaan konvensional.

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengatakan MoU ini menandai babak baru kolaborasi yang sangat strategis. Berdasarkan data yang ada, 11 tahun terakhir kontribusi sektor ekonomi kreatif dalam PDB Indonesia meningkat lebih dari 2 kali lipat pendapatan dan kini sudah mencapai lebih dari Rp1.500 triliun.

"Jumlah tenaga kerja dalam 11 tahun terakhir juga meningkat hampir 2 kali lipat, dari 14 juta orang pada 2023 menjadi lebih dari 26 juta orang pada akhir 2024 ini. Demikian juga dengan nilai ekspor produk kreatif pun melonjak dari US$15 miliar pada 2013, menjadi lebih dari US$25 miliar di akhir 2024. Jadi, dalam 5 tahun ke depan, pemerintah juga telah menargetkan kontribusi PBB sektor ekonomi kreatif mencapai 8%," kata Riefky.

Riefky menambahkan sektor ini diharapkan menyerap tenaga kerja lebih dari 27 juta dan juga tumbuh sebagai motor ekspor dan investasi nasional. "Ini adalah komitmen kolektif untuk menjadi ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Riefky.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional melalui inovasi di bidang teknologi keuangan. Peluncuran ini merupakan hasil penjajakan antara Kemenekraf dengan OJK sejak 14 Januari hingga audiensi pada 23 Maret 2025.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, dalam RPJMN 2025–2029, ekonomi kreatif ditargetkan berkontribusi hingga 8,4% terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja.

Hal ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam dokumen Asta Cita, yang menjadikan pengembangan ekonomi kreatif sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional berbasis inovasi dan teknologi.

Riefky berharap semakin banyak pegiat kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan naik kelas untuk berdaya saing global, lewat MoU ini.

"Selamat atas peluncuran Pusat Inovasi “OJK Infinity 2.0. Bersama kita dorong inovasi di sektor keuangan dan ekonomi kreatif, untuk menghadirkan dampak nyata bagi pegiat kreatif, pertumbuhan ekonomi nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Karena kami percaya bahwa setiap karya layak dihargai, setiap inovasi pantas tumbuh, dan setiap insan kreatif harus mendapat ruang berkembang," jelasnya.

Kolaborasi antara Kemenekraf dan OJK mencakup tiga pilar utama dari strategi ASTA EKRAF, yaitu Dana Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Talenta Ekraf. Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama strategis dalam penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi terkait sektor ekonomi kreatif dan sektor keuangan; pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan; peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM; pelaksanaan kajian dan riset bersama; serta kolaborasi lainnya dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan. Sejumlah program turunan dari kerja sama ini juga mulai dijalankan sebagai bentuk implementasi nyata di lapangan.

Program-program tersebut antara lain meliputi program literasi keuangan dan roadshow ke berbagai daerah, penyelenggaraan Hackathon dan Accelerator Program untuk menjaring talenta digital, serta dukungan terhadap subsektor kreatif unggulan seperti gim, animasi, musik, dan kuliner.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan hal ini sebagai salah satu dalam upaya mendukung ekonomi kreatif, serta dengan hal ini menargetkan perusahaan-perusahaan baru atau start-up dan UMKM.

"Kami melihat apa yang memang di butuhkan ekonomi atau industri kreatif yang saat ini tengah meningkat dengan mencatat potensi yang luar biasa untuk itu kita harus memperkuat agar dapat masuk ke dalam ekosistem pembayaran rantai pasok yang utuh dengan melakukan penandatanganan kesepakatan," jelas Mahendra.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Wahyu Wijayanto, Direktur Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Deputi Ekonomi, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, dan Diah Dwi Utami, Plt. Direktur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.  (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |