Wacana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Pakar UGM: Apa Mereka Mau?

6 hours ago 4
 Apa Mereka Mau? Dosen Program Doktor Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Abidin Bagir dan Dosen ICRS yang lain Dicky Sofjan(Ardi/MI)

WACANA mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan evakuasi warga Gaza, Palestina, ke Indonesia menuai polemik. Menurut Dosen Program Doktor Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Abidin Bagir pemerintah perlu mempertimbangkan kompleksitas dari keputusan mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia. 

"Dalam konteks ini, yang pertama-tama menjadi pertanyaan, apakah orang-orang itu mau ke sini atau enggak?" kata dia di sela-sela Konferensi “Unconference Polarization and Its Discontent in the Global South: Mitigation Measures, Strategies and Policies” di University Club UGM, dikutip Jumat (25/4).

Dalam konflik yang terjadi di Gaza, sambung Zainal ada pihak yang mau mengusir mereka dari tempat tinggal dan tanah yang ditempati yakni Israel.

"Dengan memperhatikan faktor politik bahwa memang ada upaya untuk mengusir mereka dari tanahnya sendiri," ungkap dia.

Selain itu, kata dia, hal yang perlu dipertimbangkan yakni penerimaan masyarakat Indonesia terhadap pengungsi dari Palestina. 

"Kita punya pengalaman yang baik menerima pengungsi Vietnam, tapi kita punya pengalaman yang kurang baik seperti pengungsi Rohingya," ungkap dia.

Dosen ICRS yang lain Dicky Sofjan menyebut Indonesia masih menunggu dan memantau keadaan. Namun, yang jelas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi rencana pemerintah. MUI setuju bahwa menerima pengungsi dari Gaza ke Tanah Air, justru akan menjauhkan warga Gaza dari tanah mereka sendiri. Setelah mengungsi di Indonesia, mereka dikhawatirkan tidak bisa kembali ke Gaza lagi.

"Kita tidak mau (apabila) pemerintah Indonesia memfasilitasi itu sehingga mereka tidak punya masa depan di tanah mereka sendiri," tutup dia. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |